Print this page

Komisioner Panwaslu Tangsel Wajah Lama

Komisioner Panwaslu Tangsel Wajah Lama

detaktangsel.com SERPONG-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten, melantik Komisioner Panwaslu Kota Tangsel. Para komisioner Panwaslu tersebut, merupakan wajah-wajah lama pengawas Pilkada Tangsel dan Pilgub Banten beberapa waktu lalu, yakni Muhamad Acep, Aas Satibi dan Ahmad Jajuli.

Pasca diplenokannya Ketua Panwaslu serta divisi-divisinya, dalam waktu dekat para komisioner tersebut bakal mempersiapkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di tujuh kecamatan yang ada di Tangsel.

"Setelah dilantik beberapa waktu lalu, kemarin kami langsung menggelar rapat pleno untuk menentukan siapa ketua dan divisi-divisi yang akan ditangani di Panwaslu Kota Tangsel. artinya secara resmi kami sudah mulai bekerja," kata Aas di Serpong, Senin (4/9/2017).

Sebelum melakukan rekrutmen Panwascam di seluruh kecamatan, Aas menjelaskan bahwa pihaknya akan mengikuti bimbingan teknis yang digelar oleh Bawaslu Banten.

"Karena saat ini ada Undang-undang Pemilu yang baru, kami harus mengikuti bimtek lagi. Untuk memahami apa-apa saja yang mengatur tentang tugas dan tanggungjawab Panwaslu dalam regulasi baru ini," ujarnya.

Aas juga mengatakan bahwa untuk rekrutmen Panwascam yang akan bertugas pada pemilu 2019 nanti, pihaknya akan selektif melakukan seleksi tersebut. "Tentunya kami akan selektif, agar tugas-tugas kami dalam perhelatan Pemilu 2019 ini berjalan baik dengan adanya bantuan dari Panwascam nanti," ujarnya.

Ditempat yang sama, divisi SDM Panwaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep mengatakan, saat ini yang menjadi prioritas untuk segera dilaksanakan Panwaslu Tangsel adalah, dengan melakukan bedah aturan tentang undang-undang pemilu yang baru.

"Pada aturan baru ini sepertinya kewenangan Panwaslu itu lebih diperluas dibandingkan dengan aturan sebelumnya. Makanya kami prioritaskan untuk membedah undang-undang baru ini. agar dalam pelaksanaannya nanti kami bekerja sesuai jalur hukum yang ada," pungkasnya.