Kejari Tangsel Panggil 30 Orang Pengurus KONI Tangsel, Ada Apa Ya?

Kantor Kejari Kota Tangsel. Kantor Kejari Kota Tangsel.

detaktangsel.com, TANGSEL-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangsel telah melakukan pemanggilan terhadap 30 orang pengurus KONI Tangsel. Pemanggilan tersebut terkait penyelidikan penggunaan anggaran hibah KONI Tangsel tahun 2019.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangsel Ryan Anugrah mengatakan, pemanggilan ke 30 pengurus tersebut terdiri dari pengurus Cabang Olahraga (Cabor) dan pengurus harian KONI Tangsel untuk dimintai keterangannya.

“Sekitar tiga puluh orang sudah kita mintai keterengan, termasuk ketua KONI Tangsel Rita Juwita sudah kita panggil sekali,” kata Ryan di kantor Kejari Tangsel, Kelurahan Lengkong Gudang Timur, Serpong, Rabu (27/1/2021).

Meski begitu, Ryan belum dapat menjelaskan hasil dari penyelidikan tersebut. Ia hanya memastikan saat ini penyelidikan sudah hampir rampung dan segera ditindaklanjuti.

"Secepatnya kita akan naikan ke tahap selanjutnya,” ungkapnya.

Terpisah di konfirmasi beberapa waktu lalu, Ketua KONI Kota Tangsel, Rita Juwita membantah soal pengurus KONI dipanggil Kejari. Dia mengatakan, informasi pemanggilan beberapa pengurus KONI Tangsel oleh Kejaksaan hanyalah isu belaka.

“Enggak ada, isu doang. Enggak ada, biarin deh orang ngomong apa. KONI mah olahraga aja, KONI baik-baik saja. Biarin aja, orang ngomong apa biarin aja. Positif-positif aja, kita mah olahraga,” katanya ditemui disalahsatu acara yang berlangsung di salahsatu resto kawasan Serpong, Selasa lalu (29/12/2020).

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online