Kejar Target PBB, Dispenda Tangsel Sensus PBB Warga Hingga Tengah Malam

Dispenda Tangsel saat sosialisasi sensus PBB di kawasan Bambu Apus Pamulang. Dispenda Tangsel saat sosialisasi sensus PBB di kawasan Bambu Apus Pamulang.

detaktangsel.com PAMULANG--Jelang akhir tahun 2018 ini, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus mengejar target pendapatan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Salah satunya, dengan menggelar sensus PBB dan sosialisasi pajak kepada masyarakat Kota Tangsel.

Dalam mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kini baru mencapai 90 persen dari PBB yang mencapa besaran Rp,348 miliar itu, 
Dispenda Kota Tangsel harus bekerja hingga malam hari dalam melakukan sensus dan sosilaisasi tersebut.

Seperti yang dilakukan di kawasan Kelurahan Bambu Apus, Pamulang, Selasa (6/11/2018) malam. Dalam sosialisasi itu, terlihat Anggota Komisi lll DPRD Kota Tangsel, Drajat Sumarsono, hadir mengikuti kegiatan tersebut.

Kepala Bidang Pendapatan Pajak Daerah l pada Dispenda Kota Tangsel, Indri Sari Yuniandri mengatakan, pihaknya sengaja melakukan sosialisasi hingga malam hari. Karena, bagi warga di kawasan perumahan hanya memiliki waktu pada malam hari selesai kerja.

"Bahkan waktu akhir pekan pun kami pakai terus untuk melakukan sensus, dan juga sosilisasi tentang pendataan pajak daerah dari PBB. Bagi kami program ini sangat penting dilakukan, karena tidak hanya sekedar mengejar target PBB, tetapi juga bisa menyelamatkan aset-aset yang dimiliki masyarakat Tangsel, setelah dilakukan sensus,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, dalam sosialisasi tersebut, pihaknya  bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangsel. Dimana nantiya jika dalam sensus tersebut ada temuan masih ada tanah warga yang belum memiliki sertifikat, maka akan diserahkan ke BPN untuk pembuatan sertifikat gratis.

"Dengan begini kan aset warga akan terlindungi, karena semuanya terdata mana yang belum bersertifikat dan juga mana yang belum. Nanti akan kita serahkan ke BPN untuk masuk ke dalam program sertifikat gratis yang merupakan program Pak Presiden Jokowi,” ungkapnya.

Indri jelaskan, untuk peningkatan pajak PBB, setiap tiga bulan sekali  akan dilakukan evaluasi, seperti perbaikan tata objek pajak untuk di sinkronkan dengan peta bidang tanah yang dimiliki BPN dengan yang ada di Disependa.

"Tidak hanya itu saja, kami juga jemput bola ke kawasan perumahana elit untuk melakukan penagihan pajak, khususnya bagi yang memang sudah menunggak pajak sejak lama,” paparnya.

Pada kesempatan itu, Indri juga berterimakasih kepada Komisi III DPRD Kota Tangsel, yang terus mengawasi kegiatan program kerja yang ada di Dispenda Tangsel. Sehingga semua program kerja di Dispenda dapat berjalan sesuai dengan target.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online