Print this page

JELANG PILEG, INCUMBENT BANCAKAN DANA ASPIRATIF

JELANG PILEG, INCUMBENT BANCAKAN DANA ASPIRATIF

detaktangsel.com- TANGSEL, Proses penyusunan dan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) menjadi APBD tahun 2014 Kota Tangerang Selatan sempat terjadi perdebatan sengit antara Pemerintah Kota dengan DPRD.

Dalam proses pembahasan RAPBD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banang) DPRD mencoba menyelaraskan dan menyamakan persepsi kedua belah pihak atas APBD yang disepakati bersama beberapa waktu lalu.

Namun, setelah APBD tersebut disetujui bersama oleh Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany dan DPRD, menyeruak angin busuk dikalangan anggota DPRD Kota Tangsel, bahwa Dana Aspiratif Dewan akan diperjual-belikan untuk keperluan dana segar dalam menghadapi Pileg mendatang.

"Dana Aspirasi Dewan lebih dari Rp 2 miliar per orang. Nilai jual dana aspiratif untuk keperluan Pileg sebesar 20 persen dari nilai Pagu," ungkap sumber kepada wartawan, Sabtu (8/2).

 

Ketika informasi tersebut coba digali lebih dalam mengenai besaran dan cara pengelolaan Dana Aspiratif Dewan kepada Ketua DPRD Kota Tangsel Bambang P Rachmadi dan Wakil Ketua Ruhamaben, kedua petinggi DPRD tersebut tidak memberikan jawaban apapun.

Permasalahan APBD Kota Tangsel tahun 2014 tidak sekadar aroma tak sedap seputar Dana Aspiratif Dewan, tetapi juga terkait persetujuan DPRD atas APBD yang memasukkan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) tahun 2013 sebesar Rp 566,- kedalam Rancangan Anggaran Kegiatan (RAK) susulan, padahal RAK sudah disampaikan dalam laporan Nota Keuangan RAPBD pada Rapat Paripurna DPRD 16 Januari 2014.

 

"Semestinya, Silpa APBD tahun 2013 sebesar Rp 566 miliar itu dilaporkan dulu/ dan atau diserahkan terlebih dulu ke DPPKAD untuk dilanjutkan ke Pusat. Tidak ujug-ujug dimasukan/dibagikan ke SKPD," tutur Ketua LSM Perkota Nusantara, Andi Nawawi. (Zal)