Print this page

⁠⁠⁠Jadi Sumber Kemacetan, Lampu Merah Jalan Raya Pahlawan Seribu BSD Kembali Diaktifkan

 Simpang Jalan Raya Bumi Serpong Damai (BSD) dan Jalan Pahlawan Seribu. Simpang Jalan Raya Bumi Serpong Damai (BSD) dan Jalan Pahlawan Seribu. Khanif

detaktangsel.com ⁠⁠⁠SERPONG - Mengatasi kemacetan dan kepadatan arus lalu lintas di Simpang Jalan Raya Bumi Serpong Damai (BSD) dan Jalan Pahlawan Seribu, pihak BSD berencana melakukan rekayasa lalu lintas di kedua ruas jalan tersebut.

Rencana reyakasa l itu dimulai dengan melakukan kajian dampak yang akan ditimbulkan atas rekayasa nanti.Dalam forum pengkajian tersebut, turut hadir Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Operasional dan Rekayasa Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Imformatika Provinsi Banten, Drs Sucipto, MT. Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Drs Sukanta, Kasatlantas Polres Tangsel AKP Lalu Edwin SIK, dan perwakilan BSD.

Usai pertemuan itu, Kadishub Kota Tangsel Sukanta mengatakan, rencana rekayasa lalu lintas di dua ruas jalan tersebut perlu dibicarakan secara serius dengan stakeholder terkait, karena permasalah ini bukan hanya jadi tanggung jawab atau tugas Dishub semata.

"Terkait kemacetan lalu lintas di kawasan ini terutama saat jam sibuk di antara pukul 06.00 Wib hingga pukul 09.00 Wib pagi, dan jam 16.00 Wib hingga 18.00 Wib, sore hari, maka perlu adanya penanggulangan dan koordinasi yang baik terutama akan dibukanya kembali simpang BSD dan Jalan Taman Makam Pahlawan Seribu," kata Sukanta.

Dia pun mengatakan, karena jalan tersebut pernah difungsikan, dan diberlakukan hal yang sama, yaitu dibuka pembatasnya di tahun lalu, yang terjadi bukan kondisinya membaik, malah menimbulkan kemacetan, untuk itu diperlukan koordinasi oleh instansi terkait yaitu Dishub, Polres dan pihak BSD, hal ini dimaksudkan supaya penanganan atau rekayasa lalu lintas di kedua ruas jalan itu nasibnya tidak sama seperti tahun-tahun sebelumnya.

"Meski jalan ini adalah jalan provinsi, namun wilayahnya masuk dalam wilayah Kota Tangerang Selatan, karenanya jika terjadi kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk sudah menjadi bagian dari tugas Dishub Kota Tangsel untuk mengatasinya, oleh sebabnya diperlukan koordinasi dan kerjasa sama semua pihak, termasuk bantuan dari media massa untuk mensosialisasikannya kepada masyarakat, cara lainnya adalah memasang spanduk pemberitahuan di jalan-jalan tertentu yang berhubungan dengan kedua ruas jalan itu," ungkapnya.

Sukanta juga berharap kegagalan tahun lalu jangan membuat masyarakat menjadi phobia. "Kita harus mencoba, dan kami berharap dukungan dari semua pihak, termasuk pihak BSD sebagai pengusulnya. Insha Allah dengan koordinasi serta perhitungan yang tepat, usulan pembukaan penghalang ruas jalan Simpang BSD dan Jalan Pahlawan Seribu dapat teratasi kemacetannya, " katanya.

Sementara itu, pihak BSD yang diwakili Mika menjelaskan, jika kendala sebelumnya dari arah ITC BSD menuju Alam Sutra kendaraan dapat belok kanan menuju ke arah Jelupang pada jam sibuk, sehingga ini dapat menghambat arus lalu lintas menuju ke arah lurus Alam Sutera, maka alternatif penyelesaiannya adalah tidak ada lagi kendaraan yang belok ke arah kanan karena akan menahan laju kendaraan yang lurus dari Alam Sutra menuju ITC BSD. Jika kendaraan mengarah ke Jelupang maka akan tetap berputar di depan POM Bensin BSD atau RM Telaga Seafood.

"Lampu hijau akan ada tiga fase, fase pertama lampu hijau arah dari Alam sutra menuju ITC BSD adalah 98 detik, fase ke-dua dari arah Alam Sutra menuju Golf 30 detik, dan fase ketiga dari arah Golf menuju ITC BSD 30 detik. Kami juga sudah melakukan koordinasi dengan Dishub dan Polres Tangsel terkait ini, maka akan ada penambahan rambu rambu di jalan ini, baik di larang parkir dan pasang barikade, dari barat tidak akan bisa ke timur demikian sebaliknya, " jelasnya.