Inilah Delapan Calon Anggota DP Kota Tangsel

Inilah Delapan Calon Anggota DP Kota Tangsel

detaktangsel.com, CIPUTAT - Dewan Pendidikan (DP) merupakan organisasi masyarakat pendidikan yang mempunyai komitmen dan loyalitas serta peduli terhadap peningkatan kualitas pendidikan di daerah.

Dewan Pendidikan yang dibentuk dapat dikembangkan secara khas dan berakar dari budaya, demografis, ekologis, nilai kesepakatan, serta kepercayaan yang dibangun sesuai potensi daerah setempat.

Oleh karena itu, Dewan Pendidikan yang dibangun harus merupakan pengembangan kekayaan filosofis masyarakat di daerah secara kolektif. Artinya, Dewan Pendidikan mengembangkan konsep yang berorientasi kepada pengguna (client model), berbagai kewenangan (power sharing and advocacy model) dan kemitraan (partnership model) yang difokuskan pada peningkatan mutu pelayanan pendidikan di daerah.

Inilah Delapan Calon Anggota DP Kota Tangsel 2

Tujuan dibentuknya DP sebagai suatu organisasi masyarakat pendidikan adalah Mewadahi dan menyalurkan aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan dan program pendidikan; Meningkatkan tanggung jawab dan peran serta aktif dari seluruh lapisan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan; Menciptakan suasana dan kondisi transparan, akuntabel, dan demokratis dalam penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan yang bermutu.

Di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Calon Anggota DP periode 2022-2027 telah lulus seleksi, untuk selanjutnya berdasarkan Pengumuman yang dikeluarkan Pemerintah Kota Tangsel melalui Panitia Pemilihan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 08/Pan-DP-Dindik/2022 tentang Hasil Seleksi Calon Anggota Dewan Pendidikan Kota Tangerang Selatan periode 2022-2027 memutuskan Delapan (8) orang yang mendapatkan mandat untuk segera melakukan rapat penetapan susunan keanggotaan DP Kota Tangsel periode 2022-2027 untuk ditetapkan oleh Wali Kota.

Kedelapan Calon Anggota DP tersebut berasal dari Organisasi Profesi, Pakar Pendidikan, Penyelenggara Pendidikan. Nama-nama yang dinyatakan lulus tersebut adalah H. Maman Syaifurahman, Ratu Linda Martina Andeyani, Eko Pranoto P, Erfi Fitri Susasi, Maya Yunus, Wahyudi, Ahmad Ghozali, dan Mohamad Mukhsin.

Selanjutnya, kedelapan tokoh pendidikan tersebut diminta untuk menyusun Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) DP sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online