Empat Calon Pimpinan Definitif DPRD Tangsel Tinggal Tunggu Tandatangan Gubernur
detaktangsel.com TANGSEL-Empat nama calon pimpinan definitif DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) periode 2024-2029 baru saja dimumkan. Ke empatnya adalah Abdul Rasyid dari Fraksi Golkar sebagai Ketua DPRD.
Kemudian disusul tiga wakil ketua DPRD, diantaranya M Yusuf dari Fraksi PKS, Wanto Sugito dari Fraksi PDI Perjuangan dan Maria Theresa Suhardja dari Fraksi Gerindra. Keempat pimpinan DPRD definitif tersebut di umumkan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Tangsel, Rabu (2/10/2024).
Wakil ketua sementara DPRD Kota Tangsel Ricky Yuanda Bastian mengatakan, usulan calon pimpinan definitif DPRD dilaksanakan dalam rangka memenuhi ketentuan pasal 84 dan pasal 88 ayat 2 peraturan DPRD Kota Tangsel nomor 1 tahun 2021.
Dalam aturan tersebut, diantaranya mengenai Tata Tertib (Tatib) DPRD yang menyatakan bahwa salahsatu tugas pimpinan sementara adalah memproses soal penetapan pimpinan DPRD definitif.
"Setelah ditetapkan pimpinan sementara DPRD menyampaikan nama calon pimpinan kepada gubernur melalui wali kota untuk diresmikan pengangkatannya," kata Ricky.
Menurutnya, pimpinan sementara sebelumnya telah melakukan berbagai tahapan terhadap proses terbentuknya usulan calon pimpinan definitif tersebut kepada pimpinan partai politik yang peroleh urutan suara terbanyak pertama, kedua, ketiga dan keempat.
"Selanjutnya kami memverifikasi usulan tersebut bersama pimpinan fraksi dan mengumumkan usulan pimpinan definitif DPRD masa jabatan 2024 - 2029 pada rapat paripurna hari ini," ungkapnya.
Ketua sementara DPRD Kota Tangsel Rahmat Hidayat mengatakan, usulan nama-nama calon pimpinan DPRD definitif saat ini tinggal di ajukan ke provinsi untuk di tandatangani Gubernur Banten agar segera kembali di paripurnakan.
"Mudah-mudahan secepatnya. Karena kita juga ada agenda-agenda yang akan kita bahas, diantaranya pembahasan anggaran dan sebagainya," ungkap Rahmat.
Dia menjelaskan, jika nama-nama calon pimpinan DPRD definitif belum juga di tandatangani Gubernur, maka di khawatirkan akan menghambat pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
"Kalau AKD belum rapih, belum bisa berjalan. Semua sudah ditandatangani. Kita tinggal nunggu, kita inginnya secepatnya ditandatangani gubernur. Mudah-mudahan minggu depan sudah bisa di paripurnakan pimpinan definitifnya," pungkasnya.