DPRD Tangsel Dorong ABK Dapat Pendidikan Layak

DPRD Tangsel Dorong ABK Dapat Pendidikan Layak

detaktangsel.com SETU--Sejunlah guru yang tergabung dalam Komite Sekolah Skh. B-C Nurasih Kecamatan Ciputat Timur mengadu ke DPRD Kota Tangerang Selatan  (Tangsel). Hal ini menyusul nasib pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang ada di Sekolah tersebut akan terbengkalai lantaran guru yang bertugas di sekolah tersebut di rotasi. Padahal, saat ini pengajar untuk sekolah ABK di Tangsel sangat minim.

Untuk diketahui, enam guru Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditugaskan di sekolah SKh. B-C Nurasih Ciputat Timur dipindah tugaskan ke SKh Negeri 01 Balaraja Kabupaten Tangerang. Padahal, keenam guru tersebut merupakan guru inti yang mengajar anak-anak berkebutuhan khusus.

Dalam audiensi tersebut, para guru teraebut langsung diterima oleh Ketua DPRD Kota Tangsel Moch Ramlie, Wakil Ketua DPRD Amar, di dampingi Anggota Komisi II bidang Pendidikan Mulyana Anwar, Made Laksmi Pusparini, Abdul Rosid, Sri Lintang dan Shinta Wahyuni serta Dinas Pendidikan Kota Tangsel.

Ketua DPRD Kota Tangsel Moch Ramlie menyatakan bahwa pihaknya akan berupaya untuk melakukan audiensi dengan pemerintah provinsi secara langsung untuk meminta penarikan kembali guru ABK tersebut.

”Nanti komisi II, saya suruh untuk datang ke Dinas Kesehatan Banten untuk berdialog, supaya para guru tak dipindahkan,” kata Ramlie di gedung DPRD Tangsel, Senin (4/3/2019).

Ramlie menjelaskan, dalam audiensi bersama komite sekolah itu, DPRD diminta agar guru yang biasa mengajar di Skh. B-C bisa bertugas kembali di Tangsel.

”Komite sekolah datang untuk meminta bantuan kita, supaya enam guru tak ditarik. Soalnya, nasib muridnya akan terbengkalai,” tambahnya.

Ia menyatakan kebijakan rotasi untuk guru ABK memang kewenangan provinsi. Namun disatu sisi, Kota Tangsel memang belum ada sekolah negeri berkebutuhan khusus.

”Kita akan perjuangkan, supaya ABK Tangsel mendapatkan pendidikan yang layak,” ujar Ramlie.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel Taryono menyatakan tak bisa berbuat banyak. ”Itu kewenangan provinsi,” singkatnya.

Namun, dirinya mendukung adanya langkah untuk mendirikan sekolah ABK. ”Saya mendukung upaya-upaya untuk segera dibangun sekolah khusus sehingga pendidikan ABK bisa terjamin,” pungkasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online