DPRD Desak Pemkot Serahkan KUA PPAS.

Dua dari kiri, Ketua DPRD Kota Tangsel H. Moch. Ramlie Dua dari kiri, Ketua DPRD Kota Tangsel H. Moch. Ramlie

detaktangsel.com TANGSEL - Dinilai lambat dalam menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plafon Perencanaan Anggaran Sementara (PPAS) APBD-P 2015. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel, dalam hal ini Badan Anggaran Eksekutif untuk segera menyerahkan KUA PPAS APBD-P 2015.

Ketua DPRD Tangsel H. Moch Ramlie mengatakan, pihaknya meminta Pemkot Tangsel segera menyerahkan dokumen tersebut agar selanjutnya dilakukan pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) legislatif dan eksekutif, sehingga pada bulan Juni 2015 sudah selesai dilakukan pembahasan.

"Hingga saat ini, mereka (Pemkot Tangsel-red) belum juga menyerahkan dokumen KUA PPAS APBD-P 2015. Padahal sesuai dengan aturan dokumen tersebut harus sudah diserahkan triwulan kedua sudah diserahkan," katanya saat mengahdiri jumpa pers di Hotel Fame di Jalan Boulevard Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (12/09/2015).

Politisi Golkar ini menjelaskan, pembahasan KUA PPAS merupakan agenda penting yang harus segera dilaksanakan DPRD. Setelah dokumen tersebut diserahkan, Banggar akan membahas KUA PPAS untuk APBD-Perubahan 2015.

Selanjutnya, sambung Ramlie, akan diserahkan kembali kepada pemerintah untuk menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) dengan menyesuaikan plafon anggaran masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dengan begitu target dewan pada akhir Juli 2015, APBD perubahan sudah bisa disahkan.

"Akibat kami belum juga menerima, akan berdampak jadwal akan berubah padahal jadwal sangat ketat sehingga pembahasan akan mepet waktunya dan tidak akan efektif," pungkasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online