Print this page

Diduga Berkas Fiktif, PT ILL Menangkan Proyek Gedung SDN Pamulang Tengah

Pembangunan gedung SDN Pamulang Tengah, Pamulang, Kota Tangsel. Pembangunan gedung SDN Pamulang Tengah, Pamulang, Kota Tangsel. Ghozali

detaktangsel.com PAMULANG - Proyek penambahan ruang kelas SDN Pamulang Tengah yang dimenangkan PT Indo Luswita Lestari (PT ILL) menuai keganjilan. Pasalnya dalam website indoluswita.co.id, PT ILL merupakan perusahaan yang bergerak dibidang jasa furniture bukan konstruksi, sehingga hal ini diduga adanya pemberkasan fiktif saat proses lelang.

Pantauan di lapangan pada Senin, (11/9/2017) PT ILL telah memulai pekerjaannya merehabilitasi gedung SDN Pamulang Tengah. Hasil pantauan, tampak juga gedung SDN Pamulang Tengah sudah dirobohkan dan plang informasi pelaksanaan pun telah dipasang. Pekerjaan kontruksi itu diperkirakan menggunakan anggaran dengan nilai kontrak Rp 6,7 milliar.

Kepala Bagian Unit Pelayanan Pengadaan (ULP) Kota Tangsel Deden Deni saat dikonfirmasi mengatakan, PT ILL dinyatakan sah menang dan memiliki Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) yang merupakan syarat dari proses lelang. "Sah dong, dia (PT ILL) kan ada SIUJK nya. Itukan jadi salah satu syarat utama dalam lelang," katanya melalui telepon genggam pada, Sabtu (9/9/2017). 

Saat disinggung soal Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) untuk mengetahui jenis perdagangannya, Deden pun mengatakan, hal tersebut bukan menjadi hal utama meski bila dilihat melalui website indoluswita.co.id, profil PT ILL merupakan perusahaan yang bergerak dibidang jasa furniture. "Bukan itu (SIUP), tapi ada SIUJK-nya," ungkapnya.

Sementara saat dikonfirmasi PT ILL ke nomor kontak kantornya, hingga saat ini belum mendapat jawaban.