Print this page

Di Tangkap Polisi, Pelaku Pengedar Uang Palsu : Saya Cuma Ketitipan aja !

WS dan HD saat digiring petugas menuju sel Polsek Pagedangan WS dan HD saat digiring petugas menuju sel Polsek Pagedangan

detaktangsel.com PAGEDANGAN - -Tersangka pengedar uang palsu pecahan 100 ribu yang di sergap tim buser Polsek Pagedangan di Jalan Raya Babat tepatnya di desa Kebon Baru, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Selasa (12/7/2016) lalu, tertunduk lesu saat di konfirmasi sejumlah awak media.

WS salah satunya, pria 46 tahun asal Bumiayu, Brebes, Jawa Tengah ini, selalu berbelit-belit menjawab pertanyaan media. Bahkan, WS berdalih baru tiga hari mengedarkan uang palsu.

"Yang bikin Nurjaman, saya cuma ketitipan aja," kata WS di Polsek Pagedangan, Kamis (14/7/2016).

WS selama di Tangerang tinggal di kawasan Cibodas, Kota Tangerang itupun mengaku kenal Nurjaman alias Mbah Nur (kini DPO-red) sekitar pertengahan bulan puasa lalu di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang di rumah seorang warga bernama Agung. Saat itu, WS diminta Nurjaman alias Mbah Nur untuk menyempurnakan uang palsu tersebut ke paranormal di wilayah Cirebon.

"Nurjaman itu mengaku mantan orang Peruri, saya di minta untuk menyempurnakan uang palsu itu dengan bantuan mistis oleh seorang paranormal di Cirebon," ungkapnya.

Namun, upaya WS untuk menyempurnakan uang palsu itupun kandas setelah tim buser Polsek Pagedangan membongkar aksi kejahatannya. Ia dan HD keburu di jebloskan ke sel tahanan Polsek Pagedangan.

"Para pelaku akan dijerat pasal 224 KUHP subsider 245 KUHP tentang pemalsuan mata uang dan uang kertas bank. Hukumannya 15 tahun penjara," kata Kapolres Kota Tangsel, AKBP Ayi Supardan sebelumnya.