Print this page

Cegah Penularan Covid, Rapat Anggota DPRD Tangsel Akan Digelar Secara Daring

Cegah Penularan Covid, Rapat Anggota DPRD Tangsel Akan Digelar Secara Daring

detakbanten.com,TANGSEL-Anggota legislator Kota Tangsel mulai tancap gas melakukan kegiatan-kegiatan kedinasan di gedung DPRD Kota Tangsel kawasan Kecamatan Setu. Bahkan, salahsatu kerja kedinasan di lembaga para wakil rakyat Tangsel itu, yakni dengan menggelar rapat.

Berbeda dengan rapat-rapat yang dilakukan sebelumnya yakni dengan melakukan cek suhu tubuh, memakai masker hingga menjaga jarak, namun kali ini DPRD Tangsel dalam menggelar rapat dinas dilakukan secara daring atau dalam jaringan.

Ketua DPRD Kota Tangsel Abdul Rasyid mengungkapkan, soal rapat dinas dilakukan secara daring, mulai diterapkan dalam pembahasan rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Tangsel awal Januari 2021 lalu.

"Bahkan kedepannya pun, setiap rapat-rapat internal DPRD kami akan lakukan secara daring. Mungkin yqng hadir fisik itu hanya pimpinan saja. Kami tetap harus patuhi KPPM agar tidak ada kerumunan di gedung DPRD terutama di ruang rapat,” kata Abdul Rasyid di gedung DPRD Kota Tangsel, Rabu (20/1/2021).

Politisi Partai Golkar yang biasa disapa Ocil juga juga mengatakan, dengan digelarnya rapat-rapat secara daring, sudah menjadi kesepakatan bersama seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Tangsel.

"Semua anggota sudah sepakat, dan kami tentu harus memberi contoh yang baik untuk bisa ikut serta dalam memerangi pandemi Covid-19 di kota Tangsel ini,” ungkapnya.

Ditanya soal rapat dilakukan secara daring yang nantinya akan berdampak pada kinerja dewan, Ocil jelaskan bahwa meski secara fisik Anggota dewan jarang hadir di kantor DPRD, namun semua pimpinan dan anggota dewan tidak pernah libur bekerja.

"Kami ini kan tidak ada liburnya, mungkin secara fisik jarang terlihat karena adanya kebiasaan baru ini di tengah Covid-19. Namun untuk kerja tentu kami terus turun ke bawah untuk melihat dan menampung aspirasi masyarakat Tangsel,” bebernya.

Ocil juga berharap agar seluruh masyarakat Kota Tangsel ikut mematuhi adanya protokol kesehatan, terutama di tengah penerapan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Tangsel.

"Jika kita ingin wabah ini cepat selesai, maka kita harus patuh terhadap protokol kesehatan dan hukum kesehatan lainnya. Agar Tangsel bisa bangkit,” tandasnya.

Diketahui, Pemkot Tangsel saat ini tengah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM. Hal itu dilakukan untuk mempercepat penanganan wabah virus Covid-19 yang masih mewabah di Kota Tangsel. (Dra)

Caption: Abdul Rasyid dan sejumlah wakil ketua DPRD Tangsel saat rapat Banmus. Dalam rapat itu juga, unsur pimpinan dan Anggota DPRD lainnya membahas penerapan rapat secara daring.