Benyamin Perintahkan TPS Liar Diberesin, DLH Tangsel : Akan Kami Tindaklanjuti

Benyamin Perintahkan TPS Liar Diberesin, DLH Tangsel : Akan Kami Tindaklanjuti

detaktangsel.com, TANGSEL-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel siap menindaklanjuti arahan Walikota Tangsel soal tempat pembuangan sampah (TPS) liar di gapura Selamat Datang di Kota Tangsel.

Kasi Pengangkutan Sampah DLH Kota Tangsel Rastra Yudhatama menyebutkan bahwa pihaknya sudah mengetahui arahan Wali Kota Tangsel agar gunungan sampah di lahan PT Sandratex, Rempoa, Ciputat Timur, segera di tindaklanjuti.

"Iya kami sudah mendengar arahan dari Bapak Walikota terkait TPS liar tersebut dan membaca dari berita. Akan kami tindaklanjuti," kata Yudha di kantornya, Jumat (7/5/2021).

Dengan adanya perintah langsung dari Wali Kota, DLH pun akan melakukan penutupan TPS liar tersebut pada Senin atau Selasa mendatang.

"Pastinya nanti akan kita lakukan penutupan dan larangan membuang sampah di situ," ungkapnya.

Soal keberadaan TPS tersebut, pihak DLH Kota Tangsel telah melarang agar tidak membuang sampah di lokasi lahan tersebut. Apalagi, Yudha bilang, tumpukan sampah tersebut berpotensi mengganggu warga setempat.

"Bagaimanapun TPS liar itu dilarang, selain melanggar undang-undang, itu juga kan mengganggu masyarakat sekitar," tandasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel segera membersihkan gunungan sampah yang menghiasi gapura masuk ke Kota Tangerang Selatan. (Raf)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online