Bagi Masyarakat Pecandu Narkoba, BNN Tangsel Harap Pecandu Tak Takut Direhabilitasi

Bagi Masyarakat Pecandu Narkoba, BNN Tangsel Harap Pecandu Tak Takut Direhabilitasi

detaktangsel.com, TANGSEL - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang Selatan menyampaikan rehabilitasi bagi masyarakat pecandu narkotika tidak dipungut biaya.

Kepala Seksi (Kasi) Pemberantasan BNN Tangsel, Agus Yulianto mengatakan hal tersebut.

Masyarakat hanya perlu membawa persyaratan yang sudah ditentukan. Seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan pas foto.

"Free, dateng aja ke BNN (Tangsel) dengan membawa KTP, KK, pas foto ukuran 3x4 1 lembar plus materai 10.000 1 lembar. Disini akan dicek oleh tim. Asesmennya ya itu tadi, tanya jawab tanya jawab aja," katanya saat ditemui di kantornya pada Jumat sore (26/3/2021).

Sebelum dilakukan pengecekan berkas katanya, tentu akan dilakukan pemeriksaan urine. Sebagai penentu apakah dirawat jalan atau rawat inap.

"Tes urin tetep (dilakukan). Tes urin itu ya awal kalo ngomong mau rehabilitasi, tes urin awal abis itu terus asesmen. Biasalah make apa, berapa lama, dan lain-lainnya," tuturnya.

"Dari situ nanti akan menentukan rawat inap atau rawat jalan, kalaupun rawat jalan berapa lamanya dan lain-lain itu nanti yg menentukan tim," tambahnya.

Menurutnya, masyarakat yang ingin sembuh dari ketergantungan narkotika tidak usah takut untuk direhabilitasi.

"Oh ini kasus narkoba, bikin malu keluarga, bikin aib. Mindset itu sebenarnya yang harus dihilangkan ya," jelasnya.

"Dateng kesini itu kalo ngomong mau rehab ya diobatin. Kalo BNN mengharap mereka untuk rehabilitasi untuk datang kesini." tandasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online