Print this page

Atasi Pungli, BP2T Terapkan Sistem Pengawasan Melekat (waskat)

Atasi Pungli, BP2T Terapkan Sistem Pengawasan Melekat (waskat)

detaktangsel.com SERPONG – Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Tangsel menerapkan sistem pengawasan melekat (waskat) untuk mengantisipasi praktik pungutan liar (Pungli).

Penerapan waskat ini sebagai tindak lanjut perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pemberantasan pungutan liar (pungli) di lingkungan instansi pemerintah, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2016 berupa seruan untuk memberantas praktek yang meresahkan masyarakat ini.

Kepala BP2T Tangsel Dadang Sofyan mengatakan waskat berbasis teknologi ini dilakukan secara berkala dan berjenjang. Sistem ini guna mengurangi pertemuan langsung antara pemberi dan penerima layanan. Seperti sistem pelayanan perizinan online untuk pelayanan SIUP dan TDP, dan membuka atau memberi akses seluas-luasnya kepada masyarakat terhadap standar pelayanan serta persyaratan perlayanan secarat transparan. "Bahkan, akhir tahun ini semua perizinan yang menjadi kewenangan BP2T ditargetkan akan dilaksanakan secara online," katanya, Kamis (3/11/2016).

Dadang mengakui, BP2T selalu mendapat sorotan publik sebagai tempat layanan publik rawan pungli. Padahal, sistem pengawasan internal yang diterapkan di Badan ini cukup ketat dan berjenjang, sistem pelayanan yang dikembangkan di BP2T. 

"Dengan sistem tersebut tidak ada satu pun pegawai bisa mengambil kesempatan atau memanfaatkan posisi dan jabatannya untuk memperoleh keuntungan dari semua proses pelayanan perizinan yang dilberikan kepada masyarakat," tegasnya.

Menurutnya, praktek pungli merupakan penyakit menahun dan telah meresahkan masyakat itu harus segera diberantas sampai keakar-akarnya. Salah satu upaya untuk memberantasnya adalah dengan cara mengidentifikasi area mana yang berpotensi terjadinya pungli dan mengambil tindakan atau langkah-langkah efektif untuk memberantas pungli.

"Yang pasti kami akan tindak tegas jika ada pegawai yang melakukan praktik pungli," terangnya.