61 Spanduk 'Pak Tua Sudah Lah' Dicopot Satpol PP Tangsel

61 Spanduk 'Pak Tua Sudah Lah' Dicopot Satpol PP Tangsel

detaktangsel.com, TANGSEL - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan mencopot spanduk yang bertuliskan 'Pak Tua Sudah Lah' di beberapa titik kawasan Tangsel.

Kepala Bidang Penegakkan Hukum dan Perda Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana mengatakan spanduk tersebut dicopot lantaran perintah dari pimpinannya dan dinilai provokatif.

"Jadi terkait pencopotan spanduk-spanduk Pak Tua sudahlah, itu atas instruksi pimpinan spanduk itu mengandung provokasi," katanya saat dihubungi detakbanten.com melalui pesan suara Whatsapp, Selasa (12/10/2021).

"Kedua, tidak ada izin. Jadi perintah pimpinan langsung kami laksanakan," ungkapnya.

Titik spanduk berada di beberapa kawasan, seperti Bundaran Maruga, Depan Gedung DPRD Tangsel serta beberapa kecamatan lainnya berdasarkan penjelasannya.

"Seluruh titik-titik yang ada spanduk tersebut seperti di Bunderan Maruga, Depan Gedung DPRD, Pamulang, Serut dan Ciputat," tuturnya.

Spanduk yang dicopot tersebut berjumlah 61 kata Sapta dan saat ini sudah diamankan pihaknya.

"Terdapat 61 yang kami copot, baik berwarna merah, kuning dalam waktu dua hari sudah kami copot dan bukti sudah kami simpan," ucapnya.

Pihaknya mengaku tidak tahu menahu terkait alasan adanya spanduk tersebut dan hanya mengikutin perintah pimpinan untuk mencopotnya.

"Hal yang terkait dengan permasalahan di masyrakat kami tidak mengikuti, politik juga kami tidak mengikuti. Atas perintah pimpinan kami copot spanduk tersebut." tandasnya. (Raf)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online