<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Polres Tangsel Archives - Detaktangsel.com</title>
	<atom:link href="https://www.detaktangsel.com/tag/polres-tangsel/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.detaktangsel.com/tag/polres-tangsel</link>
	<description>Berita dan Informasi Tangsel Seketika Menjangkau Dunia</description>
	<lastBuildDate>Mon, 16 Mar 2026 12:31:19 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	

<image>
	<url>https://www.detaktangsel.com/wp-content/uploads/2024/01/logodetak-mini-80x80.jpg</url>
	<title>Polres Tangsel Archives - Detaktangsel.com</title>
	<link>https://www.detaktangsel.com/tag/polres-tangsel</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Mau Mudik Lebaran, Kendaraan Aman, Titip di Polres Tangsel</title>
		<link>https://www.detaktangsel.com/mau-mudik-lebaran-kendaraan-aman-titip-di-polres-tangsel</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 16 Mar 2026 11:34:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Tangsel]]></category>
		<category><![CDATA[Ciputat]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Tangsel]]></category>
		<category><![CDATA[lebaran]]></category>
		<category><![CDATA[Motor]]></category>
		<category><![CDATA[mudik]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Tangsel]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Tangsel]]></category>
		<category><![CDATA[pondok aren]]></category>
		<category><![CDATA[Serpong]]></category>
		<category><![CDATA[Serpong Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Setu]]></category>
		<category><![CDATA[Tangerang Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Tangsel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.detaktangsel.com/?p=7937</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.detaktangsel.com/mau-mudik-lebaran-kendaraan-aman-titip-di-polres-tangsel">Mau Mudik Lebaran, Kendaraan Aman, Titip di Polres Tangsel</a> appeared first on <a href="https://www.detaktangsel.com">Detaktangsel.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><a href="http://www.detak.co.id" type="link" id="www.detak.co.id">detaktangsel.com, </a>TANGSEL &#8211; Warga yang hendak mudik disebut bisa menitipkan kendaraannya ke kantor polisi di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo mengatakan, pihaknya membuka penitipan kendaraan bagi masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kami membuka bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya ketika hendak mudik saat hari raya Idul Fitri,&#8221; katanya kepada awak media, Senin (16/03/2026).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Diungkapkannya, penitipan itu tanpa dipungut biaya alias gratis.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Penitipan kendaraan tersebut tanpa dipungut biaya atau gratis,&#8221; ungkapnya.<br>Dijelaskannya, masyarakat cukup membawa KTP dan STNK kendaraan yang hendak dititipkan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Tentu ada syaratnya, yaitu masyarakat cukup membawa KTP dan STNK milik kendaraannya ketika menitipkan kendaraannya,&#8221; jelasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Masyarakat bisa menitipkan ke Kantor Polres Tangerang Selatan ataupun Polsek terdekat,&#8221; lanjutnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Penitipan kendaraan gratis itu dilakukan untuk membantu masyarakat menjaga kendaraannya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Tentu kami lakukan ini membantu masyarakat untuk menjaga kendaraan-kendaraan yang hendak ditinggal saat mudik,&#8221; ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Semoga masyarakat diberikan keselamatan saat mudik hingga kembali ke rumah masing-masing,&#8221; tambahnya. (Zal)</p>
<p>The post <a href="https://www.detaktangsel.com/mau-mudik-lebaran-kendaraan-aman-titip-di-polres-tangsel">Mau Mudik Lebaran, Kendaraan Aman, Titip di Polres Tangsel</a> appeared first on <a href="https://www.detaktangsel.com">Detaktangsel.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Tangsel Buka Puasa Bersama Insan Pers dalam Menjalin Silaturahmi Berkelanjutan</title>
		<link>https://www.detaktangsel.com/polres-tangsel-buka-puasa-bersama-insan-pers-dalam-menjalin-silaturahmi-berkelanjutan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 13 Mar 2025 17:04:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Serpong]]></category>
		<category><![CDATA[Tangsel]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Tangsel]]></category>
		<category><![CDATA[bukber]]></category>
		<category><![CDATA[Ciputat]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Tangsel]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Tangsel]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Tangsel]]></category>
		<category><![CDATA[Polri]]></category>
		<category><![CDATA[pondok aren]]></category>
		<category><![CDATA[Serpong Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Setu]]></category>
		<category><![CDATA[Tangerang Selatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.detaktangsel.com/?p=5425</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.detaktangsel.com/polres-tangsel-buka-puasa-bersama-insan-pers-dalam-menjalin-silaturahmi-berkelanjutan">Polres Tangsel Buka Puasa Bersama Insan Pers dalam Menjalin Silaturahmi Berkelanjutan</a> appeared first on <a href="https://www.detaktangsel.com">Detaktangsel.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><a href="https://www.detaktangsel.com/">detaktangsel.com</a> Tangerang selatan &#8211; Polres Tangerang Selatan menggelar Buka Puasa Bersama dan silahturahmi dengan insan pers di Aula Lt.4 Polres Tangerang Selatan, Kamis (13 Maret 2025).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kegiatan buka puasa bersama dan silaturahmi dengan insan pers merupakan intruksi langsung dari Kapolri yang dilakukan serentak di setiap Polres dan Polda se-Indonesia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kapolres Tangsel, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang mengungkapkan rasa terima kasih kepada rekan-rekan insan pers dari wartawan TV, radio dan online.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Saya sangat bahagia dan terimakasih kepada rekan media baik dari tv, radio dan online bisa hadir memenuhi undangan kami untuk berkumpul bersama dan buka puasa bersama,&#8221; ungkap AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang, Kamis (13 Maret 2025).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lanjut, dirinya juga mengucapkan rasa bersyukur atas kerjasamanya yang telah dibangun sejak dirinya menjabat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Saya mengucapkan terimakasih, untuk dukungan, suport dari semua rekan media selama 7 bulan saya menjabat, semuanya positif.saya berharap hubungan baik silaturrahmi ini tetap terjalin,&#8221; ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kapolres yang akrab dipanggil Viktor mengungkapkan bahwa dirinya bukanlah polisi yang anti kritik ataupun polisi yang susah untuk dimintai keterangan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Saya bukan sosok anti kritik, saya membuka diri seluas luasnya, apabila ada hal kurang berkenan atau perlu perbaikan jangan sungkan untuk beri masukan,&#8221; terangnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Terakhir, dirinya berkeinginan agar tali silaturahmi bersama rekan-rekan insan pers yang telah dibangun dengan baik agar terus berkelanjutan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Sebagai menyambung tali silaturahmi, saya berkeinginan agar sinergitas dalam mendukung kinerja Polri agar tetap terus berkelanjutan,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>The post <a href="https://www.detaktangsel.com/polres-tangsel-buka-puasa-bersama-insan-pers-dalam-menjalin-silaturahmi-berkelanjutan">Polres Tangsel Buka Puasa Bersama Insan Pers dalam Menjalin Silaturahmi Berkelanjutan</a> appeared first on <a href="https://www.detaktangsel.com">Detaktangsel.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Amankan Narkoba Senilai Rp2,4 M, Wali Kota Tangsel Apresiasi Satresnarkoba Polres Tangsel</title>
		<link>https://www.detaktangsel.com/amankan-narkoba-senilai-rp24-m-wali-kota-tangsel-apresiasi-satreskoba-polres-tangsel</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 May 2024 13:17:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[benyamin davnie]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Tangsel]]></category>
		<category><![CDATA[Tangsel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.detak.co.id/?p=1333</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.detaktangsel.com/amankan-narkoba-senilai-rp24-m-wali-kota-tangsel-apresiasi-satreskoba-polres-tangsel">Amankan Narkoba Senilai Rp2,4 M, Wali Kota Tangsel Apresiasi Satresnarkoba Polres Tangsel</a> appeared first on <a href="https://www.detaktangsel.com">Detaktangsel.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><a href="https://www.detak.co.id/">detak.co.id</a>, TANGSEL &#8212; Pengungkapan narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah hukum Kepolisian Resort (Polres) Kota Tangerang Selatan oleh Satuan Reserse Narkoba mendapat apresiasi dari Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie. Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Tangsel usai Press Conferensi jajaran Polres Kota Tangsel yang dipimpin langsung Kapolres AKBP Ibnu Bagus Santoso, S.I.K, M.M, M.H di lobby apartemen Tree Park, Serpong BSD, Kamis (16/05/2024).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dijelaskan Kapolres Kota Tangsel, bahwa pihak Satreskoba pada Selasa (23/04/2024) sekira pukul 19.30 WIB di wilayah Kecamatan Pondok Aren dan pada Selasa (14/05/2024) sekira pukul 01.30 WIB di kawasan Jalan Sunburst BSD, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan telah mengamankan beberapa pemuda yang kemudian ditetapkan sebagai Tersangka (TSK) berinisial A.F (23 tahun) yang berdomisili di Cilandak, Jakarta Selatan dan Tersangka berinisial M.R (20 tahun) yang berdomisili Kebon Jeruk, Jakarta Barat, serta Tersangka berinisial M.A (22 tahun) juga berdomisili di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, DKI Jakarta.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kronologis kejadian berawal pada hari Selasa tanggal 23 April 2024 sekitar pukul 19.30 WIB, anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan mengamankan 2 (dua) orang tersangka atas nama A.F dan M.R dengan barang bukti narkotika jenis tembakau sintetis seberat lebih kurang dua kilogram (2 Kg),&#8221; ungkap Kapolres Tangsel memulai penjelasannya.</p>



<figure class="wp-block-embed is-type-video is-provider-youtube wp-block-embed-youtube wp-embed-aspect-16-9 wp-has-aspect-ratio"><div class="wp-block-embed__wrapper">
<iframe title="PresCon Sat Resnarkoba Polres Tangsel terlaris penangkapan produsen narkoba jenis tembakau sintesis" width="680" height="383" src="https://www.youtube.com/embed/NyhAKEgjnsA?feature=oembed" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share" referrerpolicy="strict-origin-when-cross-origin" allowfullscreen></iframe>
</div></figure>



<p class="wp-block-paragraph">TSK A.F, lanjut Kapolres Tangsel Ibnu Bagus Santoso, mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis tembakau sintetis tersebut didapat dari daerah BSD, Serpong, Kota Tangsel, yang selanjutnya Kapolres Tangsel memerintahkan Kasat Resnarkoba AKP Bachtiar Noprianto, S.H, M.H, dan Kanit II Satresnarkoba melakukan penyelidikan dari informasi tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kemudian, pada hari Selasa tanggal 14 Mei 2024 sekira pukul 01.30 WIB, Tim berhasil mengamankan tersangka M.A. yang membawa tembakau sintetis dengan berat brutto lebih kurang Satu koma enam kilogram (1,6 Kg) dan serbuk MDMA-4en-PINACA (extascy) warna hijau dengan berat bruto lebih kurang enam gram (6 gr).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kemudian, pada saat dilakukan penggeledahan badan terhadap TSK, kata Kapolres Tangsel, ditemukan kunci dari salah satu apartemen di wilayah Tangsel, hingga kemudian tim SATRESNARKOBA Polres Tangsel melakukan penggeledahan di apartemen tersebut yang mana didalamnya terdapat laboratorium atau tempat memasak atau memroduksi narkotika jenis sintetis dan juga ditemukan bahan baku, alat memasak, dan bermacam-macam bahan kimia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Hasil dari Pemeriksaan terhadap tersangka M.A. didapat keterangan bahwa yang bersangkutan melakukan perbuatan melawan hukum dalam peredaran gelap Narkotika jenis tembakau sintetis sejak bulan Desember 2023. Dan didalam melakukan aksinya, yang bersangkutan atas perintah D alias C, yang saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),&#8221; imbuh Kapolres Kota Tangsel.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selanjutnya, Kapolres mengatakan, narkotika jenis tembakau sintetis tersebut oleh TSK rencananya akan diedarkan ke wilayah Jakarta, Tangerang Selatan dan sekitarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Total Keseluruhan barang bukti narkotika jenis tembakau sintetis yang disita dari tersangka sebanyak 24.000 (dua puluh empat ribu) gram atau lebih kurang 24 Kilogram.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, pihak DPO (D alias C) memakai<br>Modus Operandi Transaksi narkotika jenis tembakau sintetis melalui media sosial.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Jaringan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis diduga jaringan Jakarta,Tangerang Selatan, pulau Jawa, dan Sumatera,&#8221; ungkap Kapolres Tangsel</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Tangsel Bachtiar Noprianto menambahkan, total barang bukti dari TSK, berupa satu (1) buah plastik warna hitam yang berisikan narkotika jenis tembakau Sintetis dengan keseluruhan dengan berat brutto 1,6 Kilogram; Satu (1) buah plastik bening yang berisi narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat brutto 400 gram; Satu (1) buah plastik klip bening yang berisikan serbuk warna hijau jenis ekstasi dengan berat brutto 6 gram; Satu (1) buah plastik bening yang berisi cream warna coklat diduga narkotika jenis bibit sintetis dengan berat brutto 21,5 gram; Delapan (8) buah botol plastik kecil yang berisi cairan warna coklat diduga narkotika jenis bibit sintetis dengan berat brutto 100,6 gram; Dua (2) buah botol plastik kecil warna hitam yang berisi cairan diduga narkotika jenis bibit sintetis dengan berat brutto 61,8 gram; Satu (1) buah tabung kaca bening yang berisi cairan warna coklat diduga narkotika jenis bibit sintetis dengan berat brutto 56,1 gram; Satu (1) buah gelas ukur yang berisi yang berisi serbuk warna orange diduga narkotika jenis bibit sintetis; Satu (1) buah nampan warna silver yang diatasnya terdapat serbuk warna kuning diduga narkotika jenis bibit sintetis berat brutto 1,3 Kilogram; Satu (1) buah plastik warna hitam yang berisi narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat brutto 4,9 Kilogram; Satu<br>(1) buah plastik bening yang berisi tembakau dengan berat brutto 1 Kilogram; Satu (1) buah plastik bening yang berisi tembakau dengan berat brutto 1,1 Kilogram; Satu (1) buah plastik bening yang berisi tembakau dengan berat brutto 4,2 Kilogram; Enam (6) buah plastik bening yang berisi serbuk warna kuning dengan berat brutto 5,9 Kilogram; Enam<br>(6) buah plastik bening yang berisi serbuk warna orange dengan berat brutto 3,5 Kilogram;<br>10 buah tabung kaca;<br>30 buah botol spray kaca; Tiga (3) buah tabung ukur kaca; Satu (1) gelas ukur kaca; Satu (1) buah kompor listrik warna putih; Satu (1) buah drigen kecil berisi cairan methanol; Dua (2) buah drigen kecil berisi cairan aseton; dan Dua (2) buah timbangan digital.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Adapun pasal yang dikenakan kepada para TSK, Menurut Kapolres Kota Tangsel, adalah Pasal 114 ayat (2) subsider 112 ayat (2) subsider 113 ayat (2) Undang Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman terhadap para Pelaku Dipidana dengan Pidana Mati, Pidana Penjara Seumur Hidup atau Pidana Penjara paling singkat Enam (6) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sedangkan, dampak kerusakan dari penyalahgunaan narkoba jenis ini, menurut Kasat Resnarkoba Polres Tangsel Bachtiar Noprianto, jika diakumuasikan dalam jumlah rupiah barang bukti narkoba jenis tembakau sintetis sebanyak 24.000 (dua puluh empat ribu) gram atau lebih kurang 24 Kilogram, senilai Rp.2.400.000.000 (dua miliar empat ratus juta rupiah) dan dengan disitanya barang bukti tersebut Polri telah menyelamatkan 120.000 jiwa pengguna, dalam kata lain polisi berhasil memotong mata rantai narkotika jenis tembakau sintetis dan menyelamatkan 120.000 jiwa pengguna. (Zal)</p>
<p>The post <a href="https://www.detaktangsel.com/amankan-narkoba-senilai-rp24-m-wali-kota-tangsel-apresiasi-satreskoba-polres-tangsel">Amankan Narkoba Senilai Rp2,4 M, Wali Kota Tangsel Apresiasi Satresnarkoba Polres Tangsel</a> appeared first on <a href="https://www.detaktangsel.com">Detaktangsel.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
