<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>koperasi merah putih Archives - Detaktangsel.com</title>
	<atom:link href="https://www.detaktangsel.com/tag/koperasi-merah-putih/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.detaktangsel.com/tag/koperasi-merah-putih</link>
	<description>Berita dan Informasi Tangsel Seketika Menjangkau Dunia</description>
	<lastBuildDate>Mon, 25 May 2026 04:40:18 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	

<image>
	<url>https://www.detaktangsel.com/wp-content/uploads/2024/01/logodetak-mini-80x80.jpg</url>
	<title>koperasi merah putih Archives - Detaktangsel.com</title>
	<link>https://www.detaktangsel.com/tag/koperasi-merah-putih</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Lebih dari 100 Ribu UMKM di Tangsel Didorong Miliki Merek dan Legalitas Resmi</title>
		<link>https://www.detaktangsel.com/lebih-dari-100-ribu-umkm-di-tangsel-didorong-miliki-merek-dan-legalitas-resmi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 25 May 2026 04:40:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[Serpong]]></category>
		<category><![CDATA[Kekayaan Intelektual]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenkum Banten]]></category>
		<category><![CDATA[koperasi merah putih]]></category>
		<category><![CDATA[Legalitas Usaha]]></category>
		<category><![CDATA[Merek Kolektif]]></category>
		<category><![CDATA[Pilar Saga Ichsan]]></category>
		<category><![CDATA[Tangerang Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[UMKM Tangsel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.detaktangsel.com/?p=8167</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.detaktangsel.com/lebih-dari-100-ribu-umkm-di-tangsel-didorong-miliki-merek-dan-legalitas-resmi">Lebih dari 100 Ribu UMKM di Tangsel Didorong Miliki Merek dan Legalitas Resmi</a> appeared first on <a href="https://www.detaktangsel.com">Detaktangsel.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><a href="https://detaktangsel.com/">detaktangsel.com</a>, Serpong – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Banten menggelar Sosialisasi Merek Kolektif, Indikasi Geografis, dan Perseroan Perorangan di Serpong pada Kamis (21/05/2026).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat perlindungan hukum dan daya saing produk UMKM lokal dengan menyasar koperasi Kelurahan Merah Putih serta pelaku usaha yang tersebar di seluruh wilayah kota.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menyebut sosialisasi ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat ekonomi kerakyatan. Sejak tahun 2008, Kota Tangsel telah berkembang menjadi kota mandiri dengan jumlah penduduk mencapai 1,5 juta jiwa, lebih dari 100.000 pelaku UMKM, serta sekitar 600 koperasi, baik yang aktif maupun tidak aktif.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, terdapat 54 Koperasi Merah Putih yang hingga saat ini masih aktif dan terus berkontribusi dalam penguatan ekonomi masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dengan banyaknya pelaku usaha di Tangsel, Pilar menegaskan bahwa merek kolektif merupakan hal yang penting, bukan sekadar sebagai identitas produk, melainkan juga instrumen untuk menjaga kepercayaan konsumen sehingga mampu bersaing di pasar nasional hingga global.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain merek kolektif, legalitas usaha melalui skema perseroan perorangan turut menjadi perhatian. Badan hukum dinilai dapat membuka akses yang lebih luas bagi pelaku usaha untuk mendapatkan pembiayaan, menarik investor, serta membangun kerja sama kelembagaan yang lebih solid.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Tentu Koperasi Merah Putih dan UMKM ini diharapkan dapat menjadi penggerak ekonomi rakyat. Ada beberapa program, termasuk sosialisasi dan pendampingan dari Kanwil Hukum Banten terkait legalitas usaha,” jelas Pilar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kami berkomitmen mendukung program Pemkot Tangerang Selatan, termasuk memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha. Pendampingan hukum juga siap diberikan apabila terjadi persoalan terkait kepemilikan produk UMKM,” tegas Pagar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia menambahkan, Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Banten juga siap mendukung legalisasi produk yang menjadi kekayaan komunal Kota Tangerang Selatan. Program perlindungan ini dirancang berjalan secara berkelanjutan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi sengketa legalitas di daerah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kedua pihak sepakat mengajak seluruh pelaku usaha untuk memanfaatkan momentum sosialisasi ini sebaik-baiknya. Perlindungan kekayaan intelektual dan kepastian hukum dinilai bukan lagi kebutuhan tersier, melainkan fondasi penting yang harus dimiliki setiap usaha untuk tumbuh dan naik kelas.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dengan lebih dari 100.000 pelaku UMKM yang menopang roda perekonomian Tangsel, langkah formalisasi dan perlindungan merek ini diharapkan menjadi titik balik bagi produk-produk lokal agar mampu bersaing lebih percaya diri di pasar yang lebih luas.</p>
<p>The post <a href="https://www.detaktangsel.com/lebih-dari-100-ribu-umkm-di-tangsel-didorong-miliki-merek-dan-legalitas-resmi">Lebih dari 100 Ribu UMKM di Tangsel Didorong Miliki Merek dan Legalitas Resmi</a> appeared first on <a href="https://www.detaktangsel.com">Detaktangsel.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>54 Koperasi Merah Putih Resmi Terbentuk! Tangsel Cetak Sejarah Ekonomi Rakyat</title>
		<link>https://www.detaktangsel.com/54-koperasi-merah-putih-resmi-terbentuk-tangsel-cetak-sejarah-ekonomi-rakyat</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 05 Jun 2025 10:37:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Tangsel]]></category>
		<category><![CDATA[badan hukum koperasi]]></category>
		<category><![CDATA[Dinkop UKM Tangsel]]></category>
		<category><![CDATA[koperasi merah putih]]></category>
		<category><![CDATA[koperasi tangsel]]></category>
		<category><![CDATA[legalitas koperasi]]></category>
		<category><![CDATA[perekonomian rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[Tangerang Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[UMKM Tangerang Selatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.detaktangsel.com/?p=5831</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.detaktangsel.com/54-koperasi-merah-putih-resmi-terbentuk-tangsel-cetak-sejarah-ekonomi-rakyat">54 Koperasi Merah Putih Resmi Terbentuk! Tangsel Cetak Sejarah Ekonomi Rakyat</a> appeared first on <a href="https://www.detaktangsel.com">Detaktangsel.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><a href="https://www.detaktangsel.com/" target="_blank" rel="noreferrer noopener">detaktangsel.com</a>  TANGSEL – Sebanyak 54 Koperasi Merah Putih dari seluruh kelurahan di Kota Tangerang Selatan resmi menandatangani minuta akta pembentukan badan hukum koperasi dalam acara yang digelar di Gedung Galeri UMKM, Serpong. Kegiatan penting ini difasilitasi oleh Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (Dinkop UKM) Kota Tangsel dan turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan, Bambang Noertjahjo.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut Bambang, penandatanganan minuta akta ini merupakan tahap akhir dari proses pembentukan badan hukum koperasi Merah Putih di Kota Tangsel, yang telah berlangsung selama satu bulan penuh. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Program ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Republik Indonesia untuk memperkuat sektor ekonomi kerakyatan melalui koperasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Alhamdulillah ini adalah satu tahapan ketiga, kami dari Pemerintah Kota Tangsel sesuai dengan instruksi Presiden dan melalui turunannya diminta untuk fasilitasi pembentukan Koperasi Merah Putih di 54 kelurahan. Minuta akta Ini merupakan tahapan untuk memastikan agar pembentukan badan hukum koperasi lancar dan benar,” jelas Bambang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia menegaskan pentingnya pendampingan pembentukan badan hukum koperasi agar semua persyaratan administratif terpenuhi tanpa hambatan saat diajukan ke kementerian terkait.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kita juga tidak ingin pada saat masuk ke dalam legalitas Kementerian Hukum masih mengandung ketidaklengkapan persyaratan. Sehingga, insyaAllah setelah minuta akta ini, tidak lama akan segera dianggap sah dan benar oleh Kementerian Hukum. Sehingga kita bisa report untuk progres capaian pembentukan Koperasi Merah Putih di 54 kelurahan telah tercapai 100 persen,” tambahnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lebih lanjut, Bambang menyampaikan harapan agar koperasi-koperasi yang telah terbentuk ini dapat menjadi motor penggerak ekonomi di masing-masing wilayah kelurahan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Harapannya jelas, kita tahu koperasi ini penggerak perekonomian dasar di Indonesia, khususnya di Kota Tangsel. Jika koperasi ini bergerak, harapannya anggotanya akan merasakan dampak positifnya, kalau ke-54 koperasi ini bergerak sesuai harapan kita, berarti kita punya buffering pergerakan ekonomi di 54 kelurahan,” ujar Bambang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di tempat yang sama, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Priambodo, menjelaskan bahwa pengurus Koperasi Merah Putih ditetapkan melalui musyawarah tingkat kelurahan sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dari pemerintah pusat. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Lurah setempat ditunjuk sebagai pengawas koperasi, sementara pengurus koperasi berasal dari warga lokal di masing-masing kelurahan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Target kami, minggu ini atau paling lambat minggu depan, seluruh akta dan surat keputusan (SK) badan hukum koperasi bisa diterbitkan. Dengan demikian, pembentukan 54 Koperasi Merah Putih di Kota Tangerang Selatan bisa dinyatakan selesai dan sah secara hukum,” tutup Bachtiar.</p>
<p>The post <a href="https://www.detaktangsel.com/54-koperasi-merah-putih-resmi-terbentuk-tangsel-cetak-sejarah-ekonomi-rakyat">54 Koperasi Merah Putih Resmi Terbentuk! Tangsel Cetak Sejarah Ekonomi Rakyat</a> appeared first on <a href="https://www.detaktangsel.com">Detaktangsel.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
