Wow..Lansia Dominasi Isbath Nikah

Wow..Lansia Dominasi Isbath Nikah

detaktangsel.com SETU - Wajah pasangan Ading (53) dan Munah (42) sumringah. Bagaimana tidak, selama 26 tahun menjadi suami istri baru bisa mendapatkan buku nikah pada hari ini, Jum'at (18/12/2015).

Pasangan yang mempunyai lima anak ini mengikuti isbath nikah di Aula Kantor Kelurahan Muncul, Setu. Kegiatan yang digelar Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan Keluarga Berencana (BPMPPKB) Kota Tangsel ini diikuti 40 pasangan.

"Kita ma orang kampung. kalau nikah manggil amil. Jadi gak ngurusin surat nikah," ungkapnya.

Selama 26 tahun menjalani pernikahan tidak pernah sedikitpun untuk mengurus akta nikah. Ading mengaku tidak mengerti proses pembuatannya. Selain itu, aparat pemerintah di tingkat kelurahan tidak pernah menanyakan legalitas pernikahannya.

"Pernah Ketua RW ataupun pegawai kelurahan yang nanyain buku nikah. Saya bilang ga punya," ujarnya.
Untuk itu, dirinya disarankan mengikuti isbath nikah. Sebelumnya, pegawai kelurahan mendatanginya dan mendata ke warga yang belum mendapatkan buku nikah. "Dapat kabar didaftarkan isbat nikah. Akhirnya saya punya buku nikah," katanya.

Tidak hanya Ading, hal yang sama dirasakan pasangan Sarikuding (48) dan Rohaya (41). Sejak menikah puluhan tahun tidak mempunyai buku nikah. "Saya sudah 24 tahun nikah. Alhamdulilah sekarang sudah punya, "ucapnya.
Sementara Kabid Pemberdayaan Perempuan pada BPMPPKB Tangsel Listya mengatakan, ada 40 pasang suami istri yang mengikuti isbat nikah. Puluhan pasangan suami istir ini, kini memiliki legalitas resmi sesuai hukum ketatanegaraan.

"Legalitas nikah ini kan sangat diperlukan bagi masyarakat yang akan membuat akte kelahiran anak-anaknya, kemudian juga pengurusan administrasi lain-lainnya yang berhubungan dengan pembuatan kelengkapan identitas kependudukan," ujarnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online