Print this page

Waspada, 24 Polisi Tidur Sepanjang Jalan Raya Ciater

Polisi tidur sepanjang Jalan Ciater Raya Polisi tidur sepanjang Jalan Ciater Raya

detaktangsel.com SETU - Keberadaan tanggul atau polisi tidur sepanjang Jalan Ciater Raya sebanyak 8 titik dengan 24 tanggul di dua lajur kiri dan kanan, menuai protes dari pengendara sepeda motor dan mobil karena terlalu banyak dan tinggi.

Pasalnya, Ahmad salah satu pengendara mobil merasa kaget ketika melewati jalan ciater dari arah bundaran Meruga harus mengerem mendadak ketika didepannya ada polisi tidur yang cukup tinggi, akibatnya motor dibelakang mobilnya menabrak buntut mobil beruntungnya tidak ada korban.

"Saya kaget mas, biasa lewat sini ga ada polisi tidur makanya rem dadak, tinggi mas tanggulnya," ungkap Ahmad ketika ditemui dilokasi kejadian, Rabu (14/10/2015).

Ahmad berharap Pemkot Tangsel juga memperhatikan keselamatan pengendara, kalau dikarenakan jalan tersebut digunakan untuk trek liar seharusnya pihak Polisi lebih tegas menindaknya.

"Kalau saya kan pengguna jalan bukan pembalap liar lagian balapannya malam hari, harusnya polisi bertindak tegas donk." Ujar Ahmad.

Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Tangerang Selatan Retno Prawati, mengatakan selama pembangunan Jalan Raya Ciater pihaknya tidak pernah memasang tanggul atau polisi tidur dan itu pun tidak diperbolehkan selama pembangunan jalan masih berlangsung.

"Kami (DBMSDA-read) tidak pernah memasang polisi tidur sebanyak itu dan memang tidak diperbolehkan apalagi masih dalam tahap pembangunan," jelasnya disela-sela mengikuti sidang Paripurna APBD-P Tangsel di Pondok Cabe, Selasa (13/10/2015).

Menurut Retno pemasangan polisi tidur di jalan Ciater tidak pernah koordinasi atau melayangkan surat ke pihaknya.

"Saya juga akan segera mengirimkan surat secara resmi ke pihak yang memasang tanggul tersebut," imbuhnya.

Retno juga memahami jika pemasangan polisi tidur tersebut untuk menghindari maraknya trek liar sama seperti di jalan Raya Serpong, namun Retno berharap pemasangan polisi tidur tidak berbenturan dengan aturan yang berlaku apalagi jalan Ciater belum sepenuhnya selesai pembangunannya.

"Jalan Ciater masih proses pembangunan, masih dalam pengawasan dan pemeliharaan, saat ini kita lagi membangun pendistrian sepanjang jalan tersebut." Pungkasnya.

Sementara Kabid Lalin Dishub Kota Tangsel Dedi Mulyadi, saat dihubungi via seluler tersambung tapi tidak diangkat.