Uang 6 Miliar di Ambil Dari Pos BTT Untuk Tahapan Pilkada Tangsel

Uang 6 Miliar di Ambil Dari Pos BTT Untuk Tahapan Pilkada Tangsel

detaktangsel.com SETU--Anggaran Pilkada Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2020 mendatang, di pastikan akan menggunakan anggaran dari Belanja Tidak Terduga (BTT). Hal tersebut di ungkapkan Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, Amar, usai rapat finalisasi APBD Perubahan tahun anggaran 2019.

Amar mengatakan bahwa pemerintah daerah boleh menggunakan anggaran BTT untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel.

"Iya diambil dari dana cadangan di pos BTT. Kita Hibahkan sekitar Rp 6,1 millar untuk KPU," kata Amar di DPRD Kota Tangsel, Rabu (21/8/2019).

Di jelaskan Amar, Pemkot dan Badan Anggaran DPRD Kota Tangsel sepakat hanya memberikan Rp 6,1 miliar untuk tahapan Pilkada Tangsel yang akan dimulai pada September 2019 hingga Februari 2020 yang masuk di APBD Perubahan 2019. Tahap berikutnya, anggaran untuk KPU akan diberikan setelah APBD Murni 2020 disahkan.

"Di APBD Perubahan kita sepakat untuk tahapan pilkada yang dimulai dari September 2019 sampai Februari 2020 sekitar Rp 6,1 Miliar. Untuk selanjutnya nanti dikasih di APBD murni 2020," bebernya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangsel, Warman Syanuddin mengatakan bahwa hibah untuk penyelenggaraan pilkada agar mengacu kepada Permendagri No 54 Tahun 2019, yang baru saja ditetapkan pada tanggal 5 Agustus 2019 ini.

"Permendagri mengatur hal-hal yang menyangkut teknis, dan merupakan penjabaran dari undang-undang. Jadi dalam hal pendanaan pilkada, agar tidak timbul masalah bagi daerah yang melaksanakannya, harus mengacu pada Permendagri No. 54 Tahun 2019," ungkap Warman.

Di tempat yang sama, Sekda Kota Tangsel Muhamad mengatakan, setelah KPU diberikan dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada tahun 2020, nantinya penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) akan dilakukan pada awal Oktober 2019 dan selanjutnya pada tahapan kedua penandatangan NPHD akan dilaksanakan pada April 2020.

"Setelah kita berikan hibah pertama, pemkot dan KPU akan menandatangani persetujuan NPHD pada Oktober. Selanjut pencairan kedua, NPHD ditandatangani April 2020," tandasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online