Tekan HIV Di Tangsel, Dewan Sarankan Pemkot Tegakkan Perda

ilustrasi ilustrasi

detaktangsel.com SETU - Merebaknya penularan virus HIV/AIDS di Kota Tangsel bermotto Modern, Cerdas dan Religious ini, diketahui sudah dalam posisi medium atau besar dan harus dicegah agar tak meluas.

Untuk itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tangsel menekankan agar aturan yang sudah ada harus di tegakan. Tanpa ada penekanan dan penindakan maka aturan dapat diartikan mandul.

Anggota DPRD Kota Tangsel, Siti Khodijah mengatakan kini Tangsel sudah menjadi kota metropolitan yang begitu homogen tingkatan masyarakatnya. Untuk itu tak menutup kemungkinan adanya peningkatan penularan virus HIV/AIDS itu.

"Kota Tangsel menjadi kota metropolitan. Untuk itu memang harus banyak yang diperbaiki termasuk dalam penerapan aturan sendiri," ujar Khodijah, kemarin

Menurut Khadijah, penting untuk diterapkan aturan yang jelas supaya wabah penularan tidak menjalan kemana-mana. Khadijah akui bahwa faktor penularan itu amat banyak, seperti lokialisasi dan penggunaan narkoba terutama jarum suntik.

"Sebetulnya aturan sendiri sudah ada Peraturan Daerah (Perda) no 9 tahun 2012 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, tinggal dioptimalkan saja. Bila tidak diterapkan takut itu menjadi mandul,"ungkapnya.

Khadijah pun mengharapkan supaya masyarakat untuk ikut bekerjasama dengan pemerintah. Sebab penyebaran HIV/AIDS bukan hanya tugas pemerintah saja. Tanpa ada campur tangan masyarakat rasanya akan sulit sekali dalam pemberantasan penyebaran virus mematikan itu.

"Selain pemerintah saya harap semua elemen masyarakat juga ikut terlibat. Saya akui bahwa sejauh ini pemkot rajin dalam menjaring tempat-tempat transaski di lokalisasi agar penyebaran bisa diminimalisi,"pungkasnya.

Kepala Bidang Penanggulangan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinkes Tangsel, dr. Tulus Muladiono menuturkan lembaganya saat ini kesulitan untuk menembus tempat yang dijadikan penyebaran penyakit menular itu. Meski pemeriksaan dilakukan kepada oarang-orang yang diduga mengidap virus berbahaya seperti lokalisasi, namun hal itu masih sulit dilakukan.

"Jelas kami kesulitan dan kewalahan untuk mendeteksi apalagi membendung firus HIV. Meskipun kami telah lakukan diberbagai tempat," ujar Tulus.

Lanjut Tulus, kesulitan itu difaktori adanya kepribadian seseorang sehingga mereka akan lebih tertutup dan tidak mau terbuka. Beberapa kali melakukan pengecekan langsung dilapangan namun hasilnya tidak maksimalkan.

"Inikan berbicara soal Hak Azasi Manusia (HAM) sehingga mereka akan berat bilamana dilakukan tes secara langsung,"pungkas Tulus.

Di Tangsel sendiri kategori tempat "jajan" bagi pria hidung belang hingga kini tidak ada yang resmi. Bahkan kata Tulus nama-nama lokalisasi seperti Tegal Rotan, Ciputat, Alang-alang di Setu dan lain-lain tidak mau dikatakan tempat lokalisasi.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online