Print this page

H Sukanta : Terminal Pondok Cabe Hanya Tempat Kantong Parkir

Kadishubkominfo Kota Tangsel, H  Sukanta, (DT) Kadishubkominfo Kota Tangsel, H Sukanta, (DT)

detaktangsel.com- SETU, Proses diaktifkannya kembali terminal Pondok Cabe Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan sejak 6 Januari lalu, menurut Kepala Dinas Perhubungan dan Kominfo Kota Tangsel, H Sukanta masih ditetapkan sebagai kantong parkir kendaraan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan bukan sebagai terminal bus, meskipun dalam perkembangannya di lokasi sudah mengarah pada bentuk operasional layaknya terminal umumnya.

Dalam wawancara khusus dengan Kadishubkomifo Tangsel, Selasa (21/1), H Sukanto memaparkan bahwa pihak mengetahui dinamika yang terjadi di lapangan (terminal Pd.Cabe). Menurutnya, hingga saat ini Dinas tidak merekomendasikan  ke pihak manapun. Sementara itu, terkait dengan adanya pihak ketiga yang berkehendak untuk andil dalam pengelolaan terminal, sejauh ini hanya merupakan toleransi atas prakarsa dan swadayanya saja.
"Sedari awal kami sampaikan bahwa terminal pondok Cabe merupakan kantong parkir bus AKAP, meskipun dalam perkembangannya oleh mereka saya tahu seperti terminal. Hal itu terbukti
dengan adanya loket penjualan tiket dan naik turunnya penumpang," ungkap Sukanta.
Namun demikian ditegaskan Sukanta terminal tersebut hanya sebatas kantong parkir bus AKAP, bukan terminal. Saat ini, menurutnya, Dishub baru merencanakan anggaran sebesar Rp 1 milyar hingga Rp 2 milyar untuk penataan terminal Pondok Cabe.
Ditambahkan Sukanta, sebelum terminal Pondok Cabe benar-benar dioperasinalkan, pihaknya akan terlebih dululu menyelesaikan Detail Engeneering Design (DED) dan akan mengoperasionalkan 10 armada bus sebagai bagian circly line Kota Tangsel.
"Hal itu penting dilakukan untuk menguji kelayakan terminal dan arus lalu-lintas di Kota Tangsel," imbuhnya.
Atas adanya tudingan bahwa Dishub ikut 'bermain' dengan pengaktivan terminal Pondok Cabe oleh pihak ketiga, Sukanta dengan tegas menepisnya. "Bila memang ada pihak Dishub yang terlibat memanfaatkan/dan atau mengambil manfaat dari keberadaan parkir bus AKAP, laporkan langsung ke saya dengan bukti-buktinya," pungkas Kadishubkominfo dengan mimik seirus.
(Zal)