PPNS Tangsel Jadi Project Percontohan Bagi PPNS Dari Luar Daerah

PPNS Tangsel Poto bersama dedeng anggota PPNS dari wilayah luar Tangsel PPNS Tangsel Poto bersama dedeng anggota PPNS dari wilayah luar Tangsel

detaktangsel.com SETU -- Puluhan anggota Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari berbagai kota dan kabupaten di Indonesia, berkumpul di aula kantor Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (31/8/2016).

Diketahui, PPNS yang mendapatkan gemblengan di Pusat Pendidikan Reserse dan Kriminal (Pusdik Reskrim) Polri dan Kementerian Hukum dan HAM, Mega Mendung-Cisarua, Jawa Barat ini, untuk menggelar studi banding lantaran PPNS Tangsel di nilai mampu menjalankan fungsinya dalam menyidik sejumlah pelanggaran Perda yang terjadi di wilayah otonomi baru tersebut.

AKBP Mukimin, salah seorang pendamping tim PPNS dari Pusdikreskrim Polri mengungkapkan selain mampu melakukan penyidikan pelanggaran Perda, PPNS Tangsel sudah dilengkapi dengan kantor sekretariat sendiri di Satpol PP dan dilengkapi sarana dan prasarana memadai.

"Jadi, PPNS Tangsel ini menjadi percontohan bagi pembentukan sekretariat PPNS yang ada di wilayah lain. Karena, PPNS Tangsel menjadi salah satu lembaga penyidik terbaik yang ada di Indonesia," katanya.

Menurut dia, sudah banyak angkatan penyidik yang mendapat pendidikan dan pelatihan (Diklat) PPNS yang dilakukan Pusdikreskrim Polri di Mega Mendung. Akan tetapi, hingga kini belum terbentuk struktur kesekretariatan PPNS diwilayah asal penyidik tersebut berasal. Sedangkan di Tangsel, lanjut dia, langsung membentuk sekretariatnya sendiri.

"Ini yang mendukung PPNS Tangsel lebih fokus melakukan penyidikan terhadap pelanggaran perda," ungkapnya.

Kepala Sekretariat PPNS Kota Tangsel, Azhar Syam'un Rachmansyah mengatakan, dipilihnya Tangsel untuk studi banding bagi PPNS dari luar wilayah Tangsel menjadi nilai positif karena kesekretariatannya berjalan dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

"Disisi lain ini kebanggaan tapi di sisi lain juga menjadi tantangan. Karena sebenarnya menurut penilaian saya belum maksimal sekali. Masih banyak kekurangannya. Ini menjadi motivasi kita untuk melakukan yang lebih baik lagi," ucapnya.

Sekretariat PPNS, Azhar mencontohkan, idealnya harus memiliki gedung sendiri dimana harus ada ruang tunggu, ruang berita acara pemeriksaan (BAP), ruang penyidikan, ruang pemeriksaan, ruang arsip dan lain sebagainya. Akan tetapi, Azhar bilang, meski sarana itu belum sepenuhnya mencukupi namun PPNS Tangsel harus berprinsip semua itu tidak menjadi kendala dalam melakukan penyidikan.

"Sarana dan prasarana itu bukan suatu kendala, apapun yang kita hadapi, PPNS harus tetap berjalan, karena ini amanat undang-undang yang harus di tegakan," tandasnya.

Yosef, anggota PPNS dari Kabupaten Toli Toli Provinsi Sulawesi Tengah ini menilai studi banding yang dilakukan di PPNS Tangsel menjadi pembelajaran yang akan diterapkan di wilayahnya. Sebab, diakui Yosef saat ini Kabupaten Toli-Toli belum memiliki sekretariat PPNS sehingga penindakan pelanggaran Perda belum berjalan maksimal.

"Sudah cukup baik (PPNS Tangsel-red) dan ini rencananya akan kita susun agar PPNS di Toli-Toli bisa seperti PPNS di Tangsel," singkatnya.

Pantauan di lokasi, usai menggelar studi banding di aula kantor Pol PP Tangsel, puluhan anggota PPNS yang berasal dari berbagai wilayah seperti Kabupaten Toli Toli, Sulawesi Tengah, Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau, Kabupaten Ciamis dan Kota Tasik Malaya Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Sumedang, Sukabumi, Semarang Jawa Tengah, Bondowoso, Kabupaten Sekadau dan Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat, DKI Jakarta, Kabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah dan Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat, selanjutnya menuju ruang PPNS Tangsel yang berada tak jauh dari kantor Pol PP Tangsel.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online