Pemkot Tangsel Serahkan 4 Draf Raperda

Pemkot Tangsel Serahkan 4 Draf Raperda

detaktangsel.com SETU – Di awal April ini, Pemkot Tangsel siap menyerahkan empat draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ke DPRD kota setempat.

Kabag Hukum Kota Tangsel Ade Iriana mengatakan keempat draft yang diserahkan yakni, sistem Perencanaan Pembangunan Daerah, Urusan Pemerintah, Kawasan Bebas Rokok serta revisi Perda Tentang Pajak Daerah Nomor 7 tahun 2010. Idealnya memang tahap pertama awal April draft empat raperda sudah diserahkan. Namun memang ada kendala teknis sehingga mengalami hambatan.

"Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah itu sangat krusial karena akan berpangaruh pada rencana pembangunan kedepanya. Maka harus dikomunikasikan kepada provinsi termasuk pemerintah pusat," ungkapnya ditemui akhir pekan lalu.

Menurutnya, setelah ada kelengkapan sudah lengkap, pihaknya langsung menyerahkan ke DPRD. "Dewan pun tidak akan mau membahas jika tidak lengkap, makanya harus menunggu jika ada yang belum rampung," ujarnya.

Kata dia, raperda yang diajukan Pemkot Tangsel tahun ini ditarget 12 raperda. Sedangkan sisanya dari DPRD sebanyak 5 raperda maka secara keseluruhan pemkot dan DPRD ada 17 raperda. Ia berharap selama setahun ini akan mampu tercapai semua. "Sisanya perda inisiatif adanya d idewan coba cek," ujarnya.

Sementara anggota Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kota Tangsel Rizky Jonis menjelaskan jika sempat ditargetkan sampai batas akhir Maret ini akan ada empat raperda yang diselesaikan namun, sampai sekarang satu reperda pun belum terbentuk Panitia Khusus (Pansus)-nya.

"Kalau Tim Program Legislasi Daerah (Prolegda) Pemkot Tangsel tidak fokus begini, saya pesimistis akan mampu diselesaikan semua target Perdsa untuk tahun ini," katanya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online