Marbot Disantuni Pemkot Tangsel Rp 100 Ribu Perbulan

Marbot Disantuni Pemkot Tangsel Rp 100 Ribu Perbulan

detaktangsel.com SETU – Penjaga masjid (Marbot) disantuni Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan Rp 100 ribu perbulan.

Hal tersebut disampaikan oleh Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany saat melakukan kegiatan Tarawih Keliling (Tarling) di Masjid Nurul Iman, Jalan Puri 2, Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangsel, Kamis malam (25/6).

"Bantuan operasional ini diharapkan dapat memberi semangat pembinaan keagamaan di kalangan masyarakat," kata Airin di hadapan jamaah tarawih.

Airin menyampaikan, program ini bersumber dari dana Anggaran Pembelanjaan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangsel tahun 2015. Ia sebutkan, melalui bantuan dana operasional keagamaan yang dikeluarkan Pemkot Tangsel tersebut sebesar Rp 808 juta diperuntukkan sebanyak 674 Marbot.

Airin menjelaskan, masing-masing marbot akan mendapatkan santunan sebesar Rp 100 ribu perbulannya untuk selama setahun. Penerimaan santunan tersebut akan dicairkan pada tri wulan sekali.

"Pengurus masjid maupun musala agar lebih baik lagi dalam membersihkan tempat ibadah. Dana tersebut, akan diambil melalui rekening masing-masing marbot yang mendapat santunan," terangnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online