Kesbangpolinmas Tegaskan Ormas Di Tangsel Harus Berlandaskan Pancasila

Kesbangpolinmas Tegaskan Ormas Di Tangsel Harus Berlandaskan Pancasila

detaktangsel.com SETU--Wacana pembubaran organisasi masyarakat (Ormas) yang bertentangan dengan idiologi Pancasila kembali mencuat pasca aksi damai di bilangan Monas, Jumat pekan lalu.

Bahkan, wacana pembubaran ormas yang tidak berlandaskan pada Pancasila tersebut, gaungnya terdengar hingga ke Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Meski begitu, Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) kota setempat memastikan bila ormas yang ada di kota pemekaran ini, keberadaannya berlandaskan pancasila.

Adanya wacana pembubaran ormas tak berlandaskan Pancasila tersebut, di ungkapkan Salman Paris, Kepala Kesbangpolinmas Tangsel ini, belum tentu di setujui DPR-RI. Sebab, untuk merubah undang-undang ormas harus mendapatkan rekomendasi untuk di lakukan refisi. Tak hanya itu, dalam tahap refisi itu, bakal memakan waktu cukup lama.

"Itu baru wacana dan harus mendapatkan persetujuan dari DPR. Kalaupun di revisi memakan waktu tidak sebentar," kata mantan Camat Ciputat itu di kantornya, kemarin.

Ia memastikan, keberadaan ormas di Kota Tangsel tidak ada yang melenceng dari Pancasila. Kata dia, untuk mengeluarkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) bagi ormas, dibutuhkan kajian lengkap yang di mulai dari struktur pengurus, lokasi kantor serta harus mendapatkan legalitas dari notaris.

"Kami melakukan pengecekan selengkap mungkin melihat anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, sampai meninjau lokasi sesuai alamat ormas itu. Jika tidak ada sekretariatnya kami tidak akan mengeluarkan. Jadi bukan didasarkan atas jumlah anggotanya," bebernya.

Data yang ada di Kesbangpolinmas, kata dia, ada 115 ormas yang terdiri dari ormas keagamaan, kepemudaan, profesi dan kewanitaan. Namun dari total 115 ada kemungkinan beberapa tidak aktif lantaran masa SKT hanya berlaku 3 tahun. Untuk itu, Kesbangpol terus melakukan pendataan ulang yang akan dilakukan pada 2017 mendatang.

"Tangsel kota yang memiliki banyak komunitas sehingga akan mempengaruhi perkembangan penambahan organisasi," ujarnya.

Guna menjaga stabilitas kemanan daerah, ormas semestinya setiap tahun menyerahkan laporan kegiatan kepada Kesbangpolinmas. Namun sejauh ini tidak semua ormas menyerahkan hasil kegiatan padahal laporan itu penting sebagai pengawasan.

"kami juga butuh laporan kegiatan dari mereka, semestinya harus ada laporan kegiatan apa saja dalam setahun," kata Salman.

Plt Badan Muasyawarah (Bamus) Tangsel Julham Firdaus memastikan di Tangsel tidak ada satupun ormas yang bertentangan dengan ideologi pancasila. Bahkan di seluruh Indonesia semua ormas sama karena dibentuk berdasarkan aturan hukum dengan landasan AD/ART yang ada.

"Saya pastikan di Tangsel aman tak ada satupun ormas bertentangan dengan nilai-nilai pancasila. Wacana penghapusan ormas bertentangan dengan pancasila saya kira kurang tepat," ungkapnya.

Lahirnya ormas untuk berserikat, berpendapat bersama dengan kelompok. Jadi jika tidak ada ormas akan kurang maksimal dalam mengawal pemerintah. selain memberikan kritik kepada pemerintah, kata dia, adanya ormas mampu berdampingan untuk membangun daerah demi kemajuan bersama.

"Ormas yang ada di Tangsel dapat memberikan sumbangsih dalam pembangunan pemerintah kota," tandasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online