Hari Ini, Menara BTS Tak Berijin Di Tebang Pol PP Tangsel

Salah satu menara BTS yang akan dibongkar Satpol PP Tangsel hari ini Salah satu menara BTS yang akan dibongkar Satpol PP Tangsel hari ini

detaktangsel.comSETU - Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mulai Senin (15/12) ini mulai mengambil tindakan tegas perupa penebangan terhadap lima buah menara Base Transceiver Systemn (BTS) yang berada di beberapa wilayah kecamatan di Kota Tangsel.

Pasalnya, dari lima buah menara BTS yang berdiri tersebut sudah sesuai rekomendasi yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) kota setempat untuk segera ditertibkan.

"Kelimanya sudah sesuai rekomendasi Dishub sebab berdiri diluar cell plan yang dikeluarkan oleh Dishub," kata Kepala Satuan Pol PP Tangsel, Azhar Syam'un, Jumat kemarin (12/12).

Kata dia, untuk melakukan penertiban terhadap menara - menara BTS di luar Cellplan tersebut, pihaknya sebelumnya sudah melakukan pemanggilan kepada para pemilik. Bahkan ada beberapa pemilik yang mengakui jika menara nya tidak dan belum memiliki ijin yang dikeluarkan oleh dinas terkait yang ada di Kota Tangsel.

"Kita sudah melakukan pemanggilan kepada pemilik, mereka mengakui menara yang mereka miliki belum berijin," tutur Azhar.

Terpisah, Kasie Penertiban Sarana Umum Pol PP setempat, Muhdini, Msi menambahkan dari beberapa titik menara BTS yang akan di tertibkan diantaranya terdapat di Kelurahan Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren.

Selain di Kecamatan Pondok Aren, kata Muhdini, pihaknya juga akan melakukan penertiban di dua kecamatan lain yakni Kecamatan Serpong dan Kecamatan Serpong Utara. Namun sayangnya Muhdini enggan menyebutkan lokasi mana saja yang akan menjadi target penertiban yang akan dilakukan Pol PP Tangsel.

"Nanti saja kita beritahu, kita juga sudah melakukan pembahasan masalah penertiban ini dengan SKPD terkait. Yang jelas Senin ini mulai start nya," beber Muhdini seraya mengatakan anggaran untuk melakukan penebangan per satu tiang menara sebesar Rp,43 juta.

Kata dia, sebelum melakukan penebangan terhadap menara, sebelumnya akan dilakukan pemutusan jaringan PLN dan jaringan radio. Hal itu dilakukan agar pada hari pelaksanaan penebangan semua menara sudah steril dari arus listrik. Sebab kata dia, menara BTS dalam setiap beroperasi selalu menggunakan batere cadangan untuk mengantisipasi jika listrik di wilayah tersebut mati.

"Kalau untuk pemutusan aliran PLN nya, kita lakukan hari Minggu, agar pada pelaksanaannya semua menara sudah tidak lagi di aliri listrik," ucapnya.

Sedangkan pada saat pelaksanaan nya nanti, pihaknya juga sudah mengirim surat tembusan kepada RT/RW, kelurahan, TNi/Polri.

"Sudah kita layangkan surat pemberitahuan penertiban menara kepada RT/RW hingga ke TNI/Polri," pungkasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online