Print this page

DPRD Dan Pemkot Tangsel Sepakat APBD 2019 Sekitar Rp.3,4 Triliun

Walikota Airin dan DPRD Tangsel tandatangani Raperda APBD 2019 Walikota Airin dan DPRD Tangsel tandatangani Raperda APBD 2019

detaktangsel.com SETU - DPRD Kota Tangsel dan pemerintah daerah setempat sepakat menyetujui Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2019 dikisaran Rp,3,4 triliun.

Kesepakatan soal Raperda APBD 2019 tersebut, ditandai dengan penandatanganan bersama antara Pemkot dan DPRD Tangsel usai jalannya sidang paripurna, Kamis (16/7/2020).

Diawali dengan pembacaan substansi Rancangan APBD Kota Tangsel Tahun Anggaran 2019 yang dalam penyusunannya di dasarkan pada dokumen-dokumen Raperda dan dokumen laporan hasil pemeriksaan (Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dibacakan oleh Iwan Rahayu, Wakil Ketua ll DPRD Kota Tangsel.

Adapun rincian dari APBD 2019 tersebut adalah Pendapatan Rp.3.462.106.953.046,00 terealisasi Rp.3.444.240.657.335,00. Selanjutnya Belanja Daerah Rp.3.901.975.215.588,35 terealisasi Rp.3.634.758.648.773,00. Kemudian Pembiayaan Daerah (Netto) Rp.439.868.262.542,35 terealisasi Rp. 439.868.262.542,35.

Adapun komposisi pembiayaan daerah sebesar Rp.249.350.271.104,35 yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2019.

Sementara dalam keterangan tertulisnya, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengapresiasi semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembahasan APBD tahun anggaran 2019 tersebut.

Selanjutnya, selama 3 hari kerja, wajib disampaikan kepada Gubernur Banten untuk di evaluasi.

"Hasil evaluasi rancangan peraturan daerah Kota Tangsel tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019 dari gubernur Banten selambat-lambatnya 15 hari kerja kita terima," kata Airin.

Airin berharap, proses evaluasi yang dilakukan Gubernur tidak terlalu lama. "Hal ini dikarenakan Peraturan Daerah Kota Tangsel tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019 akan menjadi dasar dan bahan bagi Pemkot dan DPRD Tangsel dalam proses penyusunan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2020," pungkas Airin.