Beredar, Spanduk Bertuliskan Tangsel : Kota Bebas Berbuat Korupsi

Beredar, Spanduk Bertuliskan Tangsel : Kota Bebas Berbuat Korupsi

detaktangsel.com SETU - Sebuah spanduk berukuran 2 x 1,5 meter bertuliskan 'Suatu Kehormatan Bagi Kami Warga Tangerang Selatan Sebagai Kota Bebas Berbuat Korupsi' mengundang perhatian pengguna jalan yang melintasi Jalan Muncul-Pamulang.

Dari hasil pantauan tim redaksi detaktangsel.com, (10/01/2016). Spanduk tersebut terpasang diberbagai sisi jalan protokoler Kota Tangsel.

"Kami tidak tahu kapan dipasangnya. Tapi spanduk itu juga ada di jalan lainnya di Tangsel," ungkap Mulyadi, warga sekitar yang juga bekerja sebagai supir angkot.

Melihat hal itu, Mulyadi juga menilai, spanduk tersebut sebagai bentuk kritisi masyarakat pada pemerintahan. Bila memang tertulis kota Tangsel bebas berbuat korupsi artinya mungkin telah banyak yang melakukan korupsi.

"Sebagai teguran buat pejabat-pejabat, karena sudah banyak membodohi rakyat dengan korupsi," sebutnya.

Diketahui sebelumnya, track record tindak pidana korupsi di Kota Tangsel yang telah terjadi dilakukan oleh pihak Dinas Kesehatan Kota Tangsel yaitu pengadaan alat kesehatan (Alkes). Parahnya, kasus tersebut juga menyeret dari kalangan keluarga pejabat nomor satu di Tangsel yakni Wawan alias suami dari Walikota Tangsel.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih berjalan dalam pengembangan dan diduga masih ada pejabat yang terlibat didalamnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online