Print this page

Benyamin Sampaikan LKPJ Tahun 2019

Benyamin Davnie saat menyerahkan LKPJ kepada dewan. Benyamin Davnie saat menyerahkan LKPJ kepada dewan.
detaktangsel.com SETU - Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggunganjawaban (LKPj) Tahun 2019 pada Sidang Paripurna DPRD Tangsel, Kamis(19/3/2020).
 
Dalam laporannya itu, Benyamin mengatakan bahwa LKPJ merupakan amanat Peraturan Pemerintah (PP) No.13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi
penyelenggaraan pemerintah daerah.
 
Menurutnya, pelaksanaan APBD Tangsel tahun 2019 sudah berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2019 dan mengacu kepada RPJMD kota Tangsel tahun 2012-2021 serta RPJPD tahun 2005-2025.
 
Benyamin mengungkapkan, pendapatan pemkot Tangsel pada tahun anggaran 2019 yang tertuang pada APBD sebesar Rp,3.462 triliun dapat direalisasikan sebesar Rp,3.444 triliun atau sekitar 99,48 persen
 
“Tahun ini realisasi PAD melampaui target pendapatan sekitar Rp1,817 miliar atau 107,75 persen," kata Benyamin
 
Dia menambahkan, untuk belanja daerah tahun anggaran 2019 sebesar Rp,3.901 triliun terealisasi sebesar Rp3,634 triliun atau mencapai 93,15 persen. 
 
Kemudian, untuk belanja tidak langsung pada tahun 2019 dianggarkan sebesar Rp,824.017 miliar atau sekitar 94,5 persen. Belanja Bantuan Keuangan kepada Provinsi/Kab/Kota dianggarkan sebesar Rp,1.861 miliar atau sekitar 95.95 persen dan belanja tidak terduga yang di rencanakan sebesar Rp,132.092 atau sebesar 24,42 persen.
 
Benyamin melanjutkan, untuk penerimaan pembiayaan daerah tahun anggaran 2019 sebesar Rp,461.868 miliar yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun 2018. Pengeluaran pembiayaan daerah yang dialokasikan untuk penyertaan modal atau investasi pemerintah daerah tercatat pembiaya netto Rp 439.868 Miliar.
 
“Dari pembiayaan tersebut di simpulkan bahwa untuk Silpa tahun anggaran 2019 sebesar Rp,249.350 miliar yang berasal dari realisasi pembiayaan netto sebesar Rp,439.868 miliar ditambah dengan selisih pendapatan dengan belanja daerah sebesar Rp,190.517 miliar" bebernya.
 
Sisa anggaran belanja daerah sebesar Rp,463.780 miliar ditambah pelampauan target pendapatan sebesar Rp,81.488 miliar,” ujarnya.
 
Meskipun trend pendapatan daerah terus meningkat, namun untuk mengoptimalkan capaian pendapatan daerah yang lebih tinggi Pemkot terus berupaya berinovasi untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah melalui retribusi dan pajak daerah.
 
"salah satu optimalisasinya dengan mengoptimalkan potensi retribusi dan pajak daerah,” imbuhnya.
 
Benyamin berharap kedepan semakin meningkatkan pelayanan publik serta mengkoreksi semua permasalahan yang terjadi selama ini.
 
“Kami di jajaran pemerintah daerah berharap kedepan dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berdasarkan pada prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, serta memenuhi asas transparansi, akuntabilitas, kondisional, partisipatif, kesamaan hak, keseimbangan hak dan kewajiban, efisiensi, dan efektifitas. Disamping itu, juga akan terus berupaya memberikan pelayanan yang baik kepada publik,” pungkasnya.