Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ruhamaben mengatakan, sejauh ini Dewan masih menunggu
usulan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) dari pemkot Tangsel yang sebelumnya sudah dibahas oleh DPRD.
"Sampai saat ini Pemkot belum juga menyampaikan R-APBD tersebut," ungkapnya, Rabu (25/12).
Dikatakan Bang Rama, sapaan akrab Ruhamaben, belum diserahkannya R-APBD oleh Pemkot Tangsel, sehingga diprediksi akan menimbulkan keterlambatan dalam pengesahan.
Bang Ben bersama anggota DPRD lainnya, menargetkan sebelum tanggal 31 Desember 2013, RAPBD Kota Tangsel 2014 sudah disetujui untuk disahkan menjadi APBD Kota Tangsel 2014.
"Kami berharap, sebelum akhir bulan sudah ketok palu. Sehingga tak ada keterlambatan seperti apa yang dikhawatirkan," katanya.
Meski masih ditangan Pemkot, kata dia, untuk APBD 2014 diprediksi akan naik hingga Rp 2 triliun lebih. Jumlah tersebut naik sekitar Rp 300 sampai 500 miliar dari tahun 2013.
"APBD-nya berkisaran Rp 2 triliun lebih," ujarnya.
Kabag Humas dan Protokoler Pemkot Tangsel, Dedi Rafidi menuturkan keterlambatan lebih disebabkan karena kehati-hatian pemkot dalam penyusunan APBD.
"Karena ini menyangkut masalah anggaran, jadi kami perlu berhati-hati," ucapnya.
Kata dia, sebab untuk saat ini, kondisi Pemkot Tangsel belum menunjukkan kondisifitas yang baik. Karena kondisi seperti itulah, penyusunan anggaran perlu adanya sinergi yang lebih jeli dan kehati-hatian lagi.
"Tapi pasti, sebelum tanggal 31 Desember, sudah selesai dan akan di-Plenokan," terang mantan Kabid Pendidikan Menengah (Dikmen) Dinas Pendidikan Kota Tangsel itu.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Ciputat, Zaki Mubarok menilai keterlambatan tersebut, baik Pemkot maupun DPRD Kota Tangsel dinilai tak serius untuk melakukan penyusunan APBD.
"Apa yang dikerjakan DPRD dan Pemkot sudah sangat telat. Hal ini akan berpengaruh bagi program kerja di tahun depan," kata Dosen Fisip itu.
Menurutnya Pemkot dan DPRD tidak menunjukan sinergisitas yang baik. Justru saat ini yang terlihat adalah keduanya jalan, secara sendiri.
"Jangan sampai masyarakat jadi korbannya. Kalau sudah begini, masyarakat bisa menggugat kinerja DPRD maupun Pemkotnya," terangnya.
Sementara itu, sebuah sumber menyebutkan, alotnya persetujuan Dewan karena pihak Dewan ingin menguasi proyek-proyek yang ada di APBD 2014, dan pihak Dinas justru hanya menjadi pihak yang mengusulkan program/kegiatan. "Anggota Dewan Tangsel memang biang kerok, pikirannya duit dan proyek" ungkap sumber tadi.(red)