Print this page

Airin: Oknum Satpol PP Bekingi Warung Jablay Bakal Dipecat

Airin: Oknum Satpol PP Bekingi Warung Jablay Bakal Dipecat

Setu-Walikota Airin Rachmi Diany menegaskan bakal memecat oknum Satpol PP yang membekingi warung jablay di wilayah kelurahan Pondok Kacang Barat dan Timur Kecamatan Pondok Aren.

Sebelumnya, pada Senin (2/12) ketua komisi 2, Siti Khadijah bersama anggota komisi 2 DPRD Kota Tangsel Julia Mihardja mengunjungi lokasi warung jablay yang dianggap meresahkan Majlis Ta'lim As Syuhada.

Wakil rakyat dan Majlis Ta'lim menduga rumah warga yang dijadikan warung jablay tersebut dibekingi oknum Satpol PP. Lantaran, sering terlihat ke kawasan tersebut.

"Saya akan koordinasi dengan Kasatpol PP untuk segera menindak oknum Satpol PP itu, jika terbukti jadi beking langsung saya pecat," katanya, Selasa (3/12).

Camat Pondok Aren Sahlan membantah jika oknum Satpol PP yang menjadi ketua RT di wilayahnya bertugas di kecamatan Pondok Aren.

"kalau ketua RT saya benar, tapi bukan anggota trantib saya," ucapnya.

Menurutnya, persoalan adanya warem di kecamatan yang dipimpinnya sudah lama ada kegiatan menjurus kepada kegiatan prostitusi. Namun, saat ini aktivitas warem sedikit demi sedikit sudah mulai hilang.

"Sudah dapat kami minimalisirkan aktivitas warem di lingkungan saya, karena hampir setiap malam kami koordinasi dengan Satpol PP Tangsel untuk bersama memonitor warem dan merazianya, terangnya.

Kata dia, untuk menghilangkan maraknya warem prosesnya tidak mudah dan butuh proses panjang guna tidak berbenturan dengan warga sekitar yang mendukung adanya aktivitas warem tersebut.

"Ada warga yang mendukung dan ada juga warga yang kontra tentang dinamika ini, saya terus berkoordinasi dengan Satpol PP Tangsel guna mendapatkan solusi terbaik," katanya.(def)