Tingkatkan Pelayanan Publik Petugas Kelurahan Diberikan Pembinaan

Tingkatkan Pelayanan Publik Petugas Kelurahan Diberikan Pembinaan

detaktangsel.com SERPONG-Untuk mengoptimalkan pelayanan publik di Kecamatan Serpong, Kota Tangsel. Sebanyak 60 pegawai kelurahan diberikan pembinaan, sosialisasi dan evaluasi.

Camat Serpong Durahman mengatakan selama ini pelayanan sudah baik. Namun, perlu ditingkatkan sehingga pelayanan publik berupa perizinan dan kependudukan maksimal ditingkat kelurahan maupun di kecamatan.

"Pelayanan publik ini jangan sampai mempersulit masyarakat. Sebab, pegawai kelurahan maupun kecamatan merupakan pelayan masyarakat," ungkapnya, disela-sela sosialisasi di salahsatu rumah makan di Serpong, Senin (25/8).

Dikatakan, selama ini banyak masyarakat yang mengeluhkan tentang perizinan. Ditingkat kelurahanpun mengeluhkan pembuatan gambar untuk mengurus perizinan. Serta permintaan pemutihan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Kelurahan merupakan ujung tombak pelayanan dari masyarakat," katanya.

Kabid Pembangunan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) kota Tangsel Eki Herdiana, menuturkan pihaknya akan mengusulkan terkait keinginan masyarakat akan pemutihan perizinan IMB.

"Kita akan usulkan, namun untuk tahun ini belum ada pemutihan yang dilakukan untuk perizinan," ujarnya.

Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie menambahkan pelayanan publik di Kota Tangsel terus diperbaiki. Dalam hal perizinan, Pemkot Tangsel membuat aturan jika pengurusan izin tidak lebih dua hari. Dalam jangka waktu itu, rekomendasi harus sudah selesai.

"Izin bisa diproses setelah rekomendasi dari SKPD terkait," katanya.

Ia mencontohkan untuk izin bangunan harus mendapatkan mendapatkan rekomendasi dari 10 dinas teknis. Kemudian, Bp2T dapat mengeluarkan izin.

"Untuk rekomendasi teknis secara materil harus cek ke lapangan. Aturan rekomendasi teknis itu, aturan hukum. Jadi, harus jelas dan riil sesuai fakta," terangnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online