Terjaring Razia KTP, WNA Terlibat Cekcok Dengan Aparat

Terjaring Razia KTP, WNA Terlibat Cekcok Dengan Aparat

detaktangsel.com SERPONG – Salah seorang Warga Negara Asing (WNA) terlibat cekcok dengan aparat saat terjaring razia KTP. Dalam operasi kali ini, ribuan pengendara roda dua serta roda empat, terjaring operasi yustisi dikawasan Bumi Serpong Damai, Kota Tangerang Selatan, Banten, Kamis (4/6/2015).

Aksi cek cok adu mulut terjadi antara petugas dengan sejumlah warga negara asing yang enggan dilakukan pemeriksaan identitas. Operasi yang digelar Dinas Kependudukan Catatan Sipil dan sejumlah kepolisian, berhasil menjaring tiga ribu lebih pengendara yang melintas.

Aksi cek cok adu mulut tidak terhindarkan, antara pengendara roda empat warga negara asing asal Australia dengan petugas gabungan kependudukan catatan sipil, saat menggelar operasi yustisi, di kawasan Bumi Serpong Damai, Kota Tangerang Selatan, Banten, Kamis Siang.

Petugas yang kesal, langsung memaksa pengendara turun dari kendaraannya untuk dilakukan pemeriksaan identitas kependudukan serta menilang kendaraannya oleh petugas lalu lintas Polsek Serpong, operasi juga dilakukan terhadap kendaraan umum dan memeriksa penumpang yang berada didalam bus.

Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Toto Sudarto, terkait hal tersebut, menyampaikan, adanya cekcok mulut dengan salah seorang WNA akibat kesalah pahaman. Namun dengan memberikan pengertian, kata Toto akhirnya WNA tersebut sudah menjalani proses hukum yang sudah ditetapkan.

Menurutnya, operasi yustisi kali ini sudah yang ke empat hari, yang terperiksa sebanyak tiga ribu tujuh ribu tiga belas, dan pengendara yang terkena tindak pidana ringan sebanyak seratus lima belas orang.

"Itu hanya salah paham aja. Tapi sudah kami kondisikan dan tetap orang tersebut kena sanksi administratif," ujar Toto.

Sementara itu, salah seorang pengendara Sania, mengatakan dirinya tidak membawa identitas KTP, dari rumah hendak ketempat bekerja. Ia pun bersedia dikenakan sanksi yang pada akhirnya harus mengikuti sidang tindak pidana ringan ditempat.

"Kali ini saya memang lupa membawa KTP. Tidak tahu, kalau di sini ada razia KTP," ungkap Sania.

Sejumlah pengendara yang melintas, yang terjaring operasi yustisi dilakukan sidang ditempat, dan membayar denda lima puluh ribu yang kedapatan tidak membawa identitas lengkap. 

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online