Print this page

Tangsel Rawan dan Darurat Psikotropika

Obat Tramadol Obat Tramadol ilustrasi

detaktangsel.com SERPONG-Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel Suhara Manullang menyatakan, kota dengan tujuh kecamatan ini rawan dan darurat psikotropika. Alasannya, masih banyak toko obat dan kosmetik menjual obat keras atau daftar G tanpa resep dokter.

 "Melihat keadaan di lapangan, ini artinya Tangsel itu rawan dan darurat psikotropika. Karena itu sekarang kita akan terus melakukan pengawasan terhadap toko-toko kosmetik dan obat yang ada di Tangsel," katanya pada Senin, (4/9/2017).

Untuk meminialisir hal tersebut, Dinas Kesehatan lakukan pengawasan terhadap peredaran obat tramadol atau obat penghilang rasa nyeri yang dijual secara illegal atau bebas tanpa resep dokter oleh beberapa toko obat yang ada di Tangsel.

Saat ini Dinkes, telah mengarahkan seluruh staf untuk melakukan penelusuran terkait lokasi penjualan obat-obatan tersebut. "Kurang lebih 20 toko obat dan kosmetik dari 172 yang terdaftar terbukti menjual tramadol secara bebas," ucapnya.

Kata Suhara ada beberapa obat yang penjualannya harus melalui resep dokter. Misalnya, Tramadol, Triheksifenidil, Klorpromazin, Amitriptilin dan Haloperidol. "Obat-oat tersebut dapat memengaruhi otak dan sistem saraf, karena itu tidak boleh sembarang orang mengonsumsi obat ini," pungkas Suhara.