Rekrut Pantarlih, KPU Tangsel Mulai Sibuk Persiapkan Data Pemilih

Rekrut Pantarlih, KPU Tangsel Mulai Sibuk Persiapkan Data Pemilih

Detaktangsel.com SERPONG--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai kembali disibukan dengan hajat politik 2019 mendatang. Salah satunya, dengan menyiapkan perangkat struktural yang akan bertugas mendata hak pilih masyarakat yang akan mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) tahun depan.

Ketua Divisi Data KPU Kota Tangsel Ahmad Mudjahid Zein mengatakan, pemutakhiran data pemilih yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2018. Dalam pemutakhiran data pemilih itu, banyak hal yang harus diperhatikan KPU. Karena, selain pemutakhiran data pemilih, juga berkaitan dengan penentuan dan penetapan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Tangsel.

“Karena jumlah pemilih ini berkaitan langsung dengan TPS, maka kami akan sekali kerja dalam penyusunan data pemilih, sekaligus penetapan jumlah TPS di Kota Tangsel untuk Pemilu 2019 nanti,” katanya di Serpong, Selasa (3/4/2018).

Dia sebutkan, dalam waktu dekat ini KPU Kota Tangsel akan merekrut Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) yang akan bertugas di seluruh kelurahan-kelurahan di Kota Tangsel. Nantinya, Pantarlih ini yang akan melakukan pencocokan data pemilih dan diserahkan oleh KPU RI dalam bentuk Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).

"Sambil menunggu DP4 yang diserahkan oleh KPU RI ke kota Tangsel, kami merekrut Pantarlih yang mampu menjalankan tugasnya dengan sangat baik,” ungkapnya.

Mudjahid jelaskan, persiapan pembentukan TPS juga cukup penting. Sebab menurutnya jumlah TPS di Kota Tangsel besar kemungkinan akan mengalami penambahan dibanding penyelenggaraan pemilu sebelumnya. Dimana, pada pemilu sebelumnya jumlah TPS di Kota Tangsel sebanyak 2242 TPS. Pada Pemilu tahun depan, diprediksi bisa mencapai 3800 TPS. Prediksi itu, mengacu pada angka jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilgub Banten 2017 lalu yang berjumlah 881.382 pemilih.

“Jadi satu TPS itu kali ini maksimal harus ada 300 pemilih, makanya jumlah TPS ini besar kemungkinan bertambah dibandingkan Pemilu lalu dimana jumlah TPS itu maksimal 800 lebih pemilih,” terangnya.

Dalam memetakan TPS, lanjut Mujahid, juga harus benar-benar teliti serta harus sesuai dengan yang diatur dalam perundang-undangan.

"Kita lihat geografisnya, aksesnya, dan tidak boleh menggabungkan dua kelurahan yang berbeda. Makanya sambil mempersiapkan Pantarlih, kita juga mempersiapkan pemetaan TPS di Kota Tangsel,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Tangsel Moh Subhan mengatakan, dalam melakukan pendataan pemilih, pihaknya akan sangat selektif dalam memilih Pantarlih. Sebab tugas Pantarlih cukup berat karena harus melakukan pendataan masyarakat yang belum terdata dan menghapus data yang dianggap tidak layak masuk ke dalam daftar pemilih.

"Kami akan sangat selektif, karena tugas Pantarlih ini sangat sensitif, dan juga bisa menjadi persoalan serius jika dikerjakan dengan sembarangan,” tandasnya.

Baca Juga : Jelang Pemilu 2019, KPU Tangsel Simulasikan Dapil

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online