Print this page

Petugas Gabungan Sita 413 Obat Kosmetik

Ilustrasi Ilustrasi

SERPONG- Operasi gabungan nasional Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Banten, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel dan kepolisian menemukan Apotik yang berkedok pembuatan bahan kosmetik berbahaya di Ruko Bidek H-16, Serpong.

 

BPOM menyita sebanyak 413 item barang dari Apotik Medika Sehat, baik berupa bahan produksi jadi, maupun barang yang siap pakai, serta alat mesin produksi.

"Apotik ini berkedok pembuatan bahan kosmetik berbahaya, yang disebar atau dipasarkan diluar Banten," kata Kepala Seksi Pemeriksaan dan Penyelidikan BPOM Serang, Ahmad Kurnia, Selasa (22/10).

Kata dia, bahan yang digunakan dalam pembuatan kosmetik tersebut yakni bahan yang dilarang seperti Mercury dan hidrokinon untuk krim wajah.

"Apotik ini sudah menyalahi wewenang produksi pembuatan bahan kosmetik berbahaya," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan Disperindag Kota Tangsel, Heru Sudarmanto mengatakan produksi kosmetik mengandung bahan berbahaya ini diproduksi di lantai dua, dan ada 17 karyawan yang sedang meracik kosmetik.

"Lantai bawah tidak terlihat ada produksi pembuatan kosmetik berbahaya, hanya apotik biasa, setelah diperiksa di lantai dua dan tiga, ditemukan para karyawan Apotik sedang meracik cream muka berbahaya tersebut," terangnya.(def)