Produk Lokal Berdaya Saing, Pegawai Lebih Berintegritas, DPRD Serahkan Ini Kepada Airin

Moch Ramlie serahkan dua Raperda kepada Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany. Moch Ramlie serahkan dua Raperda kepada Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany.

detaktangsel.com SETU--Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) insiatif DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), yakni Raperda Kebudayaan Integritas dan Raperda Perlindungan Produk Lokal, akhirnya di serahkan kepada Pemkot Tangsel.

Untuk di ketahui, Raperda Kebudayaan Integritas, merupakan Raperda usulan lintas Fraksi yang ada di DPRD Tangsel. Sementara Raperda Perlindungan Produk Lokal, di usulkan oleh Fraksi Golkar.

Ketua DPRD Kota Tangsel, Moch Ramlie mengatakan, rapat paripurna tentang dua Raperda itu, merupakan lanjutan paripurna yang telah disepekati dan disetujui fraksi-fraksi di DPRD Tangsel.

"Tadi paripurna penyampain dua raperda insiiatif DPRD kepada Walikota Tangsel, penyampaian ini memang harus dilakukan agar walikota melakukan pembahasan internal terkait usulan kami ini," kata Ramlie di gedung DPRD Kota Tangsel, Kamis (25/7/2019).

Ramlie jelaskan, DPRD akan kembali menggelar paripurna pandangan umum Walikota terhadap kedua Raperda yang baru di serahkan itu. Dengan agenda Walikota akan memberikan pandangan umum mulai dari sisi hukum dan sosial terkait Raperda tersebut.

"Setelah walikota memberikan pandangan umum, maka kami dari DPRD akan memberikan jawaban atas pandangan umum tersebut. Selanjutnya kami akan membentuk panitia khusus untuk membahas dan menyusun seluruh draft dari raperda menjadi perda," ungkapnya.

Kedua Raperda itu pun, Ramlie jelaskan, sangat penting bagi Kota Tangsel. Terutama Raperda Perlindungan Produk Lokal. Karena, Ramlie bilang, dalam persaingan dunia usaha saat ini, tidak sedikit produk-produk lokal kalah bersaing dengan produk luar. Sehingga perlu adanya perlindungan dari berbagai aspek agar produk lokal tetap bertahan di pasaran dan berdaya saing dengan produk luar.

"Meliputi kategori usaha kecil dan menengah yang berbasis pada potensi lokal dengan cara memberikan jaminan kepastian pasar bagi sejumlah produk lokal tersebut," sebutnya.

Sedangkan mengenai Raperda Budaya Integritas ini, menurutnya, nantinya akan mengatur sistem kerja-kerja seluruh OPD sampai pada tingkat kelurahan supaya dalam menjalankan tugasnya akan lebih berintegritas.

Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie saat di konfirmasi soal Raperda tersebut mengatakan bahwa keduanya memang sangat di butuhkan Kota Tangsel.

"Mengenai apa-apa saja nanti yang menjadi masukan dari kami terkait Raperda ini, akan kita sampaikan dalam paripurna selanjutnya. Karena pasti ada point yang menjadi masukan pemerintah terhadap Raperda ini agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar berkualitas," ujarnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online