Print this page

Penutupan U-Turn Ditentang Pak 'Ogah'

Penutupan U-Turn Ditentang Pak 'Ogah'

detaktangsel.com - SERPONG, Untuk mengurai kemacetan lalu lintas, putaran (U-Turn) di sepanjang jalan raya Serpong kembali ditutup Dinas Perhubungan  Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Tangsel.

Penutupan tujuh U-turn di sepanjang Jalan Raya  Serpong mulai dari Melati Mas hingga Lampu  Merah Gading Serpong lantaran menjadi pemicu  kemacetan selain padatnya lalu lintas pada jam  kerja maupun pulang kerja. Bahkan, kendaraan  mengular hingga dua kilometer di jalan tersebut.

Di ruas Jalan Raya Serpong sepanjang 10 Km tersebut terdapat lima titik U-turn. Diantaranya U-trun di depan Pusat perbelanjaan Giant, Villa Melati Mas, Pusat perbelanjaan WTC Serpong, depan Depo Bangunan Pakulonan, Serpong  Utara dan U-turn yang berdekatan dengan PT  Pratama Abadi Industri, Serpong Utara. Setiap  u-turn rata-rata dijaga oleh tukang parkir yang  mayoritas merupakan warga sekitar. Khusus di  U-turn depan WTC Matahari, Serpong dijaga  satpam pusat perbelanjaan tersebut.  

Penutupan U-Turn tampaknya ditentang masyarakat  yang biasa menjadi pengatur kendaraan atau 'pak ogah'. Pasalnya, penutupan U-turn di depan Depo Bangunan dengan menggunakan beton besar pada  selasa (4/2), dibuka kembali oleh masyarakat  sekitar. Dengan menyingkirkan beton agar U-turn bisa digunakan kembali.   

"Hari ini (kemarin-red) kami tutup kembali. Pekan lalu, U-turn kami tutup siang hari. Eh, malam harinya dibuka kembali oleh pak ogah yang  biasa mangkal," ungkap Kepala Bidang Lalu  Lintas Dishubkominfo Kota Tangsel Tito SW saat  ditemui dilokasi.

Dikatakan, meskipun niat masyarakat ataupun  'pak ogah' membantu memutar arah kendaraan yang  sedang melintas. Namun, hal tersebut melanggar  aturan dan rawan akan kecelakaan lalu lintas.

"Harus tertib lalu lintas. Kalau mau memutar  arah di bundaran yang ada," katanya.

Menurutnya untuk tertib lalu lintas harus  didukung pengendara tertib aturan. Pasalnya, putaran arah ilegal yang ada di sepanjang jalan  raya Serpong dapat membahayakan pengendara  lain.

"Arus lalu lintas di jalan ini (Jalan raya Serpong-red) cukup padat," ujarnya.

Sekretaris Dishubkominfo Kota Tangsel Taryono  menuturkan demi keselamatan pengendara pihaknya  mengimbau agar masyarakat mendukung langkah  Dishubkominfo menutup u-turn.

"Kami harapkan masyarakat juga membantu kita  untuk menjadi masyarakat yang tertib lalu lintas agar terhindar dari kecelakaan," ucapnya.  

Kata dia, U-Turn yang ditutup itu nantinya akan  dipermanenkan. Bahkan ke depan, pihaknya juga  bakal memasang imbauan di U-Turn yang ditutup  tersebut.

"Imbauan berupa sanksi bagi masyarakat yang  membongkar U-Turn. Karena dari hasil konsultasi  kami dengan kepolisian, sanksi itu bisa  dilakukan. Masyarakat yang membongkar aset  negara, diancam pidana," katanya.

Menurutnya rekayasa lalu lintas berupa  penutupan U-Turn di Jalan Raya Serpong cukup efektif mengurangi kemacetan.

"Kami sudah melakukan pemantauan. Kalau U-Turn  ditutup, arus dari kedua jalur lebih lancar,"  terangnya.(def)