Pemohon Via Perizinan Online Capai 4.079 Orang

Pemohon Via Perizinan Online Capai 4.079 Orang

detaktangsel.com SERPONG - Sejak diresmikan April lalu, peminat Sistem Informasi Manajemen Perijinan Online atau SIMPONIE capai 4.079 orang.

Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BP2T) Kota Tangsel, Dadang Sofyan, mengatakan peminat SIMPONIE atau pelayanan online meningkat hingga dua ratus kali lipat dari pelayanan manual. Terhitung sejak April terdapat 4.079 yang mengajukan perijinan.

"Padahal kalau secara manual tidak sampai setengahnya, bahkan hanya sekitar 1.500 yang mengajukan perijinan. Ini berarti meningkat sangat drastis," ungkapnya.

Kata dia, dengan SIMPHONIE memberikan kemudahan dalam mengajukan perijinan. Pemohon dapat mengajukan perijinan selama 24 jam.

"Sabtu-Minggu yang mengajukan izin mencapai ratusan," katanya.

Untuk selanjutnya, sambung Dadang, pejabat struktural yang membidangi perijinan SIUP dan TDP secara berjenjang memproses data permohonan dengan memverifikasi data secara elektronik, untuk selanjutnya melakukan autentifikasi berupa paraf secara elektronik apabila data dianggap benar dan lengkap. Atau, menolak permohonan apabila data dianggap tidak benar dan/atau tidak lengkap.

"Lalu, petugas pendaftaran akan memberitahu pemohon melalui pesan singkat atau SMS gateway untuk datang ke Kantor BP2T untuk menunjukan berkas dokumen persyaratan yang asli. Hal ini guna keperluan verifikasi dan validasi data secara fisik, dengan melamporkan tanda bukti pendaftaran kepada petugas pendaftaran," jelasnya.

Apabila hasil verifikasi dokumen secara fisik dinyatakan tidak benar, dan/atau tidak lengkap, maka konsep Surat Keputusan dan Sertifikat SIUP dan TDP tidak dapat diproses lebih lanjut.

Lalu, hasil verifikasi dokumen secara fisik dinyatakan benar dan lengkap, maka konsep Surat Keputusan dan Sertifikat SIUP dan TDP diproses lebih lanjut untuk ditandatangani Kepala BP2T secara elektronik.

"Lalu diberikan QR Code, penomoran dan tanggal serta diberikan cap stempel basah," pungkasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online