Print this page

Pemkot Tangsel Tanggung Premi BPJS Warga Miskin

Pemkot Tangsel Tanggung Premi BPJS Warga Miskin

detaktangsel.com SERPONG - Kabar gembira akan dirasakan masyarakat Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Pasalnya, bagi warga yang sudah terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, preminya bakal di tanggung oleh pemerintah daerah setempat.

Meski begitu, tidak semua masyarakat Tangsel pemegang BPJS AKAN ditanggung pemerintah daerah setempat. Layanan tersebut, hanya berlaku bagi masyarakat yang tergolong tidak mampu alias miskin yang kusus berdomisili di kota hasil pemekaran dari Kabupaten Tangerang ini.

"Khusus bagi warga miskin, akan kita (Pemkot) bayarkan premi BPJS Kesehatannya," kata Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Tangsel, Suharno menjelaskan kepada wartawan, kemarin (1/2/2016).

Di akui Suharno, program premi di tanggung pemerintah daerah setempat mulai berlaku pada tahun anggaran 2016 ini. Saat ini, lanjut Suharno, Dinkes Tangsel tengah melakukan validasi jumlah penduduk kategori miskin di kota
dengan tujuh kecamatan tersebut.

"Kita juga sedang koordinasi dengan Dinsos (Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi) soal data warga miskin tadi. Karena datanya ada di Dinsosnakertrans," beber Suharno.

Sementara itu, Kabid Layanan Kesehatan pada Dinkes Tangsel, Toni Kusdianto menambahkan saat ini sudah ada delapan rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS. Rumah sakit itu, antara lain Omni, RS Medika BSD, RS Sari Asih
Ciputat, RSU Tangsel, RS Bhinneka Bhakti Husada, RS Ashobirin, RS Bunda Dalima, RS IMC Bintaro dan RS Cinta Kasih.

"Untuk mendapat pelayanan BPJS di rumah sakit, harus ada rujukan berjenjang. Mulai dari Puskesmas. Nanti akan dirujuk ke rumah sakit terkait yang melayani penyakit yang diderita pasien," tandasnya.