Print this page

Pelantikan Dewan DPRD Tangsel Dilakukan Mendadak

Pelantikan Dewan DPRD Tangsel Dilakukan Mendadak

detaktangsel.com- SERPONG - Pelantikan anggota DPRD Kota Tangsel periode 2014-2019 yang digelar hari ini (7/8), terkesan mendadak. Soalnya, hingga satu hari menjelang pelantikan, undangan pelantikan baru digelar. Bahkan, beredar informasi ratusan undangan dicetak semalam. Pelantikan yang terkesan mendadak terjadi lantaran dua hari menjelang pelantikan, Sekretaris DPRD Kota Tangsel Syamsudin belum dapat memastikan kapan acara tersebut digelar. Ia berdalih belum memastikan jadwal tersebut lantaran masih menunggu surat keputusan dari Gubernur Banten Rano Karno.

"Dua hari jelang pelantikan, kita belum dapat kepastian kapan pelantikan. Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Banten juga baru sampai sekarang," katanya, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (6/8).

Syamsudin mengungkapkan, Surat Keputusan Gubernur memiliki Nomor 171/kep.297-huk/2014 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD kota Tangsel periode 2009-2014 dan pengangkatan anggota DPRD Kota Tangsel periode 2014-2019 tentang hasil pemilu tanggal 5 Agustus 2014. Bila merujuk kepada SK tersebut, aturannya satu hari setelah keluar SK harus segera dilaksanakan pelantikan. Artinya, tanggal 7 Agustus harus dilantik, bila mundur nantinya tidak sah.

"Aturan tersebut sudah dalam aturan perundang-undangan," imbuhnya.

Mengenai pelantikan yang serba terburu-buru, Syamsudin tidak menampik. Ia bahkan mengaku dapat informasi SK tersebut ketika tengah dalam perjalanan pulang dari Bandung menuju Tangsel sehabis mengikuti rapat Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2015 bersama Pemkot dan anggota Badan Anggaran. Setelah mendapat info tersebut, Syamsudin langsung ke Kota Serang untuk melengkapi berkas SK. Dirinya juga langsung menginformasikan kepada jajaran untuk segera menyiapkan kebutuhan pelantikan, seperti menyebar undangan, menyiapkan tenda, hingga mengadakan gladi resik. Undangan diberikan kepada keluarga anggota terpilih, kepala daerah, kepala SKPD dan jajarannya.

Selain itu, pihaknya juga menghubungi kepala pengadilan tinggi negeri yang bertindak mengambil sumpah janji anggota dewan baru. Untuk pengamanan, sebanyak 380 personel kepolisian bersiaga selama pelantikan. Acaranya berlangsung di ruang rapat paripurna, mulai pukul 15.00 WIB-sampai selesai. Dirinya mengungkapkan, dari 50 anggota DPRD Kota Tangsel, 16 diantaranya adalah muka-muka lama. Adapun komposisinya, PDI Perjuangan dan Partai Golkar mendapat sembilan kursi. Kemudian Partai Gerindra dengan tujuh kursi, Partai Hanura enam kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) lima kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tiga kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) tiga kursi, Partai NasDem tiga kursi, Partai Demokrat tiga kursi, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dua kursi.

Pada bagian lain, beberapa anggota DPRD Kota Tangsel tampak mengikuti gladi resik. Mereka berdatangan mulai pukul 13.30 WIB. Satu persatu para wakil rakyat ini masuk ke ruang rapat paripurna. Beberapa wajah baru antusias mengikuti acara tersebut.