Print this page

Kontraktor 'Nyerah' Selesaikan Proyek

Kontraktor 'Nyerah' Selesaikan Proyek

Serpong-Enam dari 20 Kontraktor yang sedang  melakukan pekerjaan pembangunan gedung sekolah  maupun perkantoran di Kota Tangsel dipastikan  tidak dapat menyelesaikan proyek hingga jadwal  yang telah ditentukan.

Padahal sesuai jadwal kontrak proyek seluruh  pembangunan milik pemerintah daerah tersebut  hingga tanggal 28 Desember 2013. Sementara, sejumlah bangunan progres pembangunannya belum  sampai 90 persen.

Kepala Bidang Bangunan, Dinas Tata Kota  Bangunan dan Pemukiman (DTKBP), Muqodas menuturkan setidaknya enam dari 20 kontraktor  yang tidak akan selesai di tahun ini. Hal tersebut diyakininya usai pertemuan untuk  membahas progres pembangunan yang ada di Tangsel.

"Kita setiap minggunya melakukan pembahasan  kendala apa saja yang dihadapi para kontraktor.  Dari rapat tersebut enam kontraktor menyatakan  sikap ketidaksanggupannya untuk menyelesaikan  proyek pembangunan yang sedang dikerjakan," ujarnya.

Sedangkan, sambung Muqodas, 14 Kontraktor  menyatakan sanggup untuk menyelesaikan sisa  proyek sesuai dengan kontrak kerja masing- masing.

"Jika mereka tidak bisa menyelesaikan dan tidak  sanggup untuk menyelesaikan, Kita akan mem-blacklistnya," tegasnya.

Menurutnya, hingga Senin (16/12) progres  pembangunan SD Rawa Buntu 1 baru mencapai 30  persen. Sementara, untuk pembangunan SDN  Cilenggang 2, progresnya baru mencapai 60  persen serta SDN Rawa Buntu 3 progresnya baru  90 persen.

"Kalau Rawa Buntu 3 saya optimis ini akan  selesai," katanya.

Diketahui, enam kontraktor yang tidak sanggup  menyelesaikan proyek pembangunan SD diantaranya, PT Surtini dengan proyek  pembangunan SDN Negeri Rawa Buntu 1 dengan anggaran senilai Rp5,8 miliar dan SDN Cabe Ilir  1 dan 2 yang dikerjakan CV. Farhan Banten dengan nilai Rp4,9 miliar.(def)