Print this page

Kepincut PBB, Saleh Asnawi Serahkan Mobil Dinas Ke DPRD Tangsel

Kepincut PBB, Saleh Asnawi Serahkan Mobil Dinas Ke DPRD Tangsel

detaktangsel.com SERPONG--Pasca ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) Partai Bulan Bintang (PBB) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 mendatang, Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Moch Saleh Asnawi resmi menyerahkan fasilitas mobil dinas yang diberikan Pemkot ke sekretariat DPRD Kota Tangsel, Rabu (26/9).

Penyerahan dua mobil plat merah yang terdiri dari sedan Toyota Corola Altis putih B 1010 NQA dan Toyota Innova hitam B 1259 NQN tersebut, ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Saleh disusul kemudian oleh Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD, Dani Bina Satria dan disaksikan pejabat di Kesekretariatan DPRD Kota Tangsel.

Menurut Saleh, penyerahan kedua mobil dinas yang digunakan sejak awal 2015 itu, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 20 tahun 2018 tentang syarat-syarat pencalonan Anggota DPRD.

"Karena saya pindah partai, maka saya kembalikan semua fasilitas ini ke pemerintah. Dan ini sesuai dengan PKPU nomor 20 tahun 2018," ungkap Saleh.

Dari PKPU 20 tahun 2018 itu juga, Saleh jelaskan, per 20 September sejak dirinya masuk DCT yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel, maka hak-hak lain yang melekat pada dirinya pun sudah dihilangkan.

"Artinya semua fasilitas yang ada pada saya, sudah tidak saya terima. Begitupun dengan gaji saya, saya ngak mau terima. Karena itu bukan hak saya," terang Saleh.

Walaupun fasilitas mobil dinas sudah diserahkan ke sekretariat DPRD Kota Tangsel, namun secara struktural, dirinya masih sebagai Wakil Ketua DPRD. Hal ini lantaran belum adanya Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten tentang pemberhentian dirinya sebagai Wakil Ketua DPRD.

"Kalau memang sudah ada SK pemberhentian saya, baru bisa ada pergantian pimpinan," ujarnya.

Saleh bilang, untuk saat ini, dirinya akan fokus mensosialisasikan partai barunya kepada masyarakat Tangsel terutama masyarakat di daerah pemilihannya, yakni Kecamatan Serpong dan Kecamatan Setu. Sebab, geliat partai besutan Yusril Ihza Mahendra ini, semakin dikenal oleh masyarakat Tangsel.

"Saya akan fokus membesarkan PBB, makanya saya terus mensosialisasikan PBB kepada masyarakat. Karena dari survey yang kita lakukan di Tangsel, PBB makin menggeliat," tandasnya.

Sementara itu, Plt Sekretaris DPRD Kota Tangsel Dani Bina Satria mengapresiasi Moch Saleh Asnawi yang komitmen terhadap peraturan perundang-undangan dan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2018 tentang tata tertib Anggota DPRD. Dimana, dalam PP tersebut disebutkan Anggota DPRD apabila pindah partai, maka status dan kewenangan serta haknya akan dihapus.

"Kami mengapresiasi pak Saleh yang sudah komit menjalani perundang-undangan. Jadi, kami disini hanya melaksanakan surat mendagri saja terutama mengenai penyerahan fasilitas dinas yang dipakai oleh yang bersangkutan dalam menjalankan fungsinya selama dia menjadi wakil ketua DPRD," pungkasnya.