“Yang pasti ada 7 KK yang tidak bisa pindah, karena pemiliknya ada di luar negeri. Saat ini, kegiatannya jalan terus, dan sedang pengukuran ulang. Sementara itu, terhadap lahan yang belum selesai dibebaskan sedang dalam persiapan proses pengadilan. Nantinya anggaran tersebut akan dititipkan di pengadilan (PTUN),” ungkap Kadis DBMSDA.
Sementara itu, terkait dengan terbengkalainya kegiatan pelebaran dan peningkatan jalan Siliwangi, yang nota bene adalah jalan Provinsi, Hj. Retno menjelaskan bahwa pihaknya sudah berulang kali mengkomunikasikan/menyampaikan ke provinsi. “Masalahnya sudah disampaikan berkali-kali. Namun, juga masih ada kendala dalam pembebasan lahannya,” jelas Hj. Retno
Kadis DBSDA mengelak ketika ditanya keseriusan Pemprov Banten (Dinas Bina Marga) terhadap penyelesaian masalah ruas jalan yang menjadi biang kemacetan luar biasa, baik di hari kerja maupun pada hari Sabtu dan Minggu. Menurutnya, salah satu masalah yang masih terjadi juga dalam hal pembebasan lahan.
Sementara itu, Walikota Tangerang Selatan, Hj. Airin Rachmi Diany menjelaskan bahwa jalan Raya Ciater merupakan prototif jalan kota di Tangsel, dengan konsep jalan empat (4) lajur dengan masing-masing jalan dua (2) lajur dan trotoar di kedua sisinya, disertai jalur untuk khusus untuk sepeda.(zal)