Pembuatan sumur artesis sedalam lebih kurang 200 meter yang dibuat di lingkungan RT. 07/013 Pondok Jati dan RT.05/04 Pondok Belimbing – Kelurahan Jurang Mangu Barat, Kecamatan Pondok Aren, dan menjadi sumber kemarahan warga yang merasa dirugikan, diakui Gacho sebagai proyek pengadaan air untuk warga Taman Mangu Indah (TMI).
"Saya kan orang sana. Kebetulan air tanah disana (komplek TMI) tidak layak untuk dikonsumsi, makanya dilakukan proyek pengadaan air bersih," ungkap Gacho, seusai kegiatan HMPI dan HMN tingkat Kota Tangsel, beberapa waktu lalu di sekitar pintu tol Rawabuntu, BSD.
Dijelaskan Gacho, proyek pengadaan air bersih tersebut sudah memiliki ijin. Namun demikian Gacho tidak mau menyebutkan ijin yang sudah dimilikinya.
Sementara itu, sebagaimana di beritakan detaktangsel.com, Kepala BLHD kota Tangsel, Rahmat Salam menyampaikan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi apapun terhadap proyek tersebut. Artinya, proyek milik Gacho tidak jelas ijinnya.
(zal)