Dua Pelaku Curas Ditembus Timah panas

Dua Pelaku Curas di tangkap Polsek Serpong,Tangsel Dua Pelaku Curas di tangkap Polsek Serpong,Tangsel

Serpong- Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) JN (31) dan S (32) harus menerima kenyataan pahit saat betis keduanya di tembus timah panas petugas.

Dua pelaku yang diketahui kelompok lampung ini ditembak petugas lantaran melawan saat ditangkap. Sebelumnya, pada Minggu (21/10) polsek menerima laporan korban pencurian dengan kekerasa atas nama mulyadi warga Wonogiri, Jawa Tengah. Sekira pukul 22.30 WIB dirinya hendak pulang dari tempat kerjanya didatangi kedua pelaku di samping wisma BCA, BSD, lengkong Gudang, Serpong. 

Pelaku S langsung mengalleher korban dan meminta sejumlah barang-barang korban. Berhasil melakukan kejahatannya, pelaku kabur menggunakan motor RX King nopol B 6965 CAB kabur ke arah tangerang. 

Menerima laporan adanya tindak kejahatan, polsek langsung memburu pelaku. Dan berhasil ditangkap di Perumahan BSD sektor 14, Mekar Jaya, Lengkong gudang, Serpong. Pada saat hendak dibekuk, pelaku yang dikenal sadis ini melawan petugas dengan mengayunkan sebilah clurit. Tak ayal, pelaku ditembus pelor petugas di bagian betis.

"Kami terpaksa melumpuhkan pelaku karena saat ditangkap melakukan perlawanan," kata Kapolsek serpong Kompol Muhammad Iqbal, Rabu (23/10)m

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sebilah clurit, selempang, satu unit blackberry, kartu ATM dan uang tunai Rp 40.000.

Atas kejahatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 365 KHUP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.  

"Kami masih melakukan pengembangan, kemungkinan masih ada korban lainnya," katanya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online