DPRD Segera Bentuk Pansus Empat Raperda

DPRD Segera Bentuk Pansus Empat Raperda

detaktangsel.com SERPONG-DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyerahkan empat draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada pemkot setempat. Keempat Raperda tersebut merupakan Raperda inisiatif yang sebelumnya telah selesai dilakukan pembahasan oleh internal anggota dewan.

 Rapat paripurna penyerahan empat Raperda yang diselenggarakan DPRD Tangsel di Gedung IFA, kawasan Serpong tersebut, Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, diwakili oleh Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. Sementara DPRD, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel Moh Saleh Asnawi didampingi Ketua DPRD Kota Tangsel Moch. Ramlie.

 Dalam penjelasan empat Raperda tersebut terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel, langsung dibacakan oleh masing-masing pengusul yang ada di DPRD Kota Tangsel.

 Penjelasan Raperda Peyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dibacakan oleh Rizky Jonis, Raperda Santunan Kematian dibacakan oleh Syaifin, Raperda Kota Layak Anak oleh Siti Chodijah, dan dan Raperda Produk Hukum Daerah dibacakan oleh Safiera Dhiya Tsaniya.

 Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel Moh Saleh Asnawi mengatakan, tahapan penjelasan empat Raperda tersebut, agar Walikota Tangsel memahami tujuan dan maksud dari Raperda insiiatif yang tengah disusun oleh DPRD Kota Tangsel ini.

 "Ini bertujuan agar setiap klausul dalam empat Raperda yang kita usulkan ini bisa dimengerti dan dipahami oleh pemerintah, karena biar bagaiamanapun nanti dari empat Raperda ini akan berkoordinasi dengan dinas terkait," ujarnya.

 Dengan adanya paripurna tersebut tahapan pembahasan Raperda nantinya tinggal sedikit lagi sehingga bisa langsung dibenutknya Panitia Khusus (Pansus) untuk maisng-masing Raperda.

 "Tadi kita sampaikan penjelasan mengenai penyusunan empat Raperda inisiatif ini, karena tahapan di internal DPRD sudah selesai. Dan selanjutnya kita akan segerakan terbentuknya Pansus," paparnya.

 Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengapresiasi seluruh Raperda yang diusulkan oleh DPRD Kota Tangsel. Sebab, seluruh Raperda tersebut dinilai cukup dibutuhkan bagi masyarakat Kota Tangsel.

 "Kami sangat mengapresiasi semua Raperda ini dan kami dari Pemkot tentunya akan berkoordinasi sebaik mungkin agar seluruh Raperda ini bisa selesai cepat waktu dan juga bisa langsung diberlakukan. Karena semuanya sangat bemanfaat bagi pemerintah dan masyarakat Tangsel," ujarnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online