Print this page

Begini Kata Dindik Gratifikasi di SMPN 4

Serpong-Kabid Dikdas Dindik Tangsel, H.Kuswanda Serpong-Kabid Dikdas Dindik Tangsel, H.Kuswanda

SERPONG - Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) H. Kuswanda saat ditemui awak media, Senin (16/12) terkait gratifikasi dan korupsi Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 4 Tangerang Selatan menyatakan pihak Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan masih perlu evaluasi atas hasil laporan dari Ikatan Solidaritas Orangtua Siswa Tangsel (ISOSET).

"Kami masih perlu evaluasi dengan salah satu tuntutan dari ISOSET yakni Kepala SMPN 4 Tangsel atas nama Ibu Rita yakni segera copot dari jabatannya," tutur Kuswanda di Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan, Senin (16/12) pukul 11.45 WIB.

Kuswanda menambahkan perihal pemecatan terhadap Kepala SMPN 4 Tangsel terkait tuntutan para orangtua siswa sekolah yang bersangkutan merupakan kewenangan Kepala Dinas Pendidikan.

"Tapi yang jelas meski adanya permasalahan ini, tidak ada diskriminasi terhadap siswa," jelasnya.

Seperti diketahui sejumlah orang tua murid yang tergabung dalam Ikatan Solidaritas Orangtua Siswa Tangsel (ISOSET) menuntut adanya pelanggaran hukum dan arogansi Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 4 Tangerang Selatan (Tangsel) yakni Rita dan Ketua Komite SMPN 4 Tangsel yakni Rasut sejak Juli hingga Desember 2013 yang berujung kepada indikasi kuat praktek gratifikasi, kolusi, korupsi, dan bahkan terjadi pembiaran oleh pihak Dinas Pendidikan (Dindik) Tangsel, Senin (16/12) di Dinas Pendidikan Tangerang Selatan, Kota Tangerang Selatan, Banten pukul 09.30 WIB. (Vino)